Selasa, 14 Agustus 2012

PERAN INTELIJEN KEAMANAN DALAM MELAKUKAN DETEKSI DINI TERHADAP PERKEMBANGAN GANGGUAN KAMTIBMAS


BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah
Polri merupakan institusi pemerintah yang mempunyai tugas pokok penegakkan hukum, memelihara kamtibmas serta meberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut maka dalam institusi Polri diperlukan fungsi-fungsi kepolisian yang mempunyai wilayah kerja masing-masing yang saling terkait dan terpadu. Fungsi kepolisian tersebut salah satunya adalah Intelijen keamanan atau yang biasa disebut intelkam. Fungsi ini merupakan salah satu fungsi kepolisian. Kata intelijen berasal dari bahasa Inggris “Intelligence” yang secara harfiah berarti kecerdasan. Secara khusus yang berkaitan dengan upaya mengamankan Negara dan Bangsa. Dalam dasar intelijen, Intelijen dapat kita bedakan yaitu intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah, sebagai Organisasi dan sebagai Kegiatan. Ketiga pengertian ini, walaupun terpisah namun selalu berkaitan satu dengan yang lain. Intelijen keamanan merupakan bagian integral dari fungsi organik Polri yang menyelenggarakan kegiatan dan operasi Intelijen baik berupa penyelidikan, pengamanan maupun penggalangan dalam bidang keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Fungsi intelkam merupakan fungsi intelkam yang bertugas Sebagai Mata dan Telinga kesatuan Polri yang berkewajiban melaksanakn deteksi dini dan memberikan peringatan masalah dan perkembangan masalah dan perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat, dan juga bertugas mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Kamtibmas.
Situasi kamtibmas dan tindak kriminalitas memiliki kecendrungan meningkat dari tahun ke tahun seirama dengan perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat, sementara itu situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah adalah mutlak, untuk mewujudkan guna mendukung terselenggaranya pembangunan daerah sampai ke tingkat nasional termasuk berjalannya roda pemerintahan dan perekonomian bangsa. Fungsi Intelkam sebagai pelaksana fungsi intelijen keamanan yang meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan guna terpeliharanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, harus dapat mengantisipasi berbagai perkembangan situasi sehingga apabila muncul ancaman faktual dapat ditangani secara prfesional dan proporsional sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Fungsi intelkam polri sangat berperan dalam memberikan masukan kepada pimpinan tentang perkembangan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Diperlukan analisa intelijen yang tajam dan akurat sehingga segala kemungkinan tentang perkembangan kamtibmas dapat diantisipasi oleh kepolisian. Maka dituntut peran dan fungsi intelkam dalam menjalankan tugasnya dalam menghadapi perkembangan paradigma kamtibmas yang terjadi di wilayah tugasnya masing-masing. Berdasarkan hal tersebut diatas maka penulis tertarik menulis makalah dengan judul : PERAN INTELIJEN KEAMANAN DALAM MELAKUKAN DETEKSI DINI TERHADAP PERKEMBANGAN GANGGUAN KAMTIBMAS, alasan penulis mengambil judul tersebut untuk mengetahui bagaimana peran fungsi intelkam dalam diteksi dini perkembangan gangguan kamtibmas guna mengantisipasi perkembangan kamtibmas agar pimpinan dapat menentukan langkah-langkah kebijakan dalam terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

B.       Maksud dan Tujuan
Maksud dari penulisan makalah ini guna memenuhi tugas Manajemen Intelkam Mahasiswa STIK PTIK angkatan 60 Semester 2 . Adapun tujuan penulisan makalah ini berdasarkan latar belakang permasalahan yang telah dirumuskan sebelumnya, adalah sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui bagaimana system deteksi dini intelkam Polri.
2.        Serta untuk mengetahui bagaimana deteksi dini yang dilakukan intelkam guna mengantisipasi gangguan kamtibmas



BAB  II
PERMASALAHAN

         Berdasarkan latar belakang permaslahan serta maksud dan tujuan yang telah disampaikan sebelumnya maka dapat dirumuskan permaslahan-permaslahan sebagai berikut:
1.        Bagaimana sietem deteksi dini Intelkam Polri?
2.        Bagaimana deteksi dini yang dilakukan intelkam guna mengantisipasi gangguan kamtibmas?



BAB  III
PEMBAHASAN


I.          SISTEM DETEKSI DINI INTELKAM POLRI

Salah satu tugas intelkam adalah Sebagai Mata dan Telinga kesatuan Polri yang berkewajiban melaksanakn deteksi dini dan memberikan peringatan masalah dan perkembangan masalah dan perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat. Serta dapat mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Kamtibmas. Didalam intelkam polri terdapat Sistem deteksi Intelpampol, sistem ini sebagai bagian dari Sistem Operasional Intelpampol dalam rangka mewujudkan kemampuan Intelpampol sebagaimana yang ditetapkan. Pada hakekatnya system deteksi dini ini  bertitik tolak dari dasar-dasar pelaksanaan tugas Intelpampol. Dasar-dasar pelaksanaan tugas Intelpampol bermula dari pengertian bahwa Intelejen itu adalah untuk Pimpinan dalam kualifikasinya Sebagai Kepala/Komandan, Sebagai unsur pemerintah, Sebagai Pimpinan masyarakat, Sebagai Bapak dari keluarga besar Polri. Dimana pelaksanaan tugas Intelpampol diselenggarakan oleh jaringan Intelpampol di atas permukaan secara struktural formal dengan didukung oleh adanya jaringan Intelijen di bawah permukaan. Sistem Deteksi Intelpampol dapat dilihat dari subyek penyelenggaranya, metoda yang dipakai serta obyek sasarannya

a.        Subyek
Deteksi Intelpampol diselenggarakan melalui jaringan Intelpampol di atas permukaan (jaringan Intelpampol struktural formal) mulai dari tingkat Polsek sampai dengan tingkat Mabes Polri dengan menetapkan Polsek sebagai Basis Deteksi Intelpampol, Polres sebagai Basis Operasional dan Polwil ke atas memberikan Back Up Operasional.

b.        Metoda
Metode yang dipergunakan dalam penyelenggaraan deteksi Intelpampol dengan mempergunakan Pola HTCK yang berlaku sesuai dengan Juklak HTCK meliputi HTCK Vertikal, Horizontal, Diagonal dan Lintas Sektoral serta HTCK dalam kaitan Intelijen Komuniti dimana dalam pengumpulan bahan keterangan dilakukan melalui 3 jalur yaitu jalur struktural formal, jalur opsnal dan jalur jaringan bawah permukaan. 
Di samping itu digunakan metoda penyusunan Kirka sesuai Juknis penyusunan Kirka Intelpampol.

c.        Obyek
Yang diadakan obyek sebagai sasaran deteksi bertitik tolak kepada 3 dimensi Kamtibnas yang meliputi  dimensi :Rangking bobot ancaman, Rangking derajat kemungkinan terjadinya dan Rangking kerawanan daerah.

Sistem Deteksi dini yang berajalan di tingkat kewilayahan akan menghasilkan infotmasi Intelijen yang diperoleh melalui suatu proses pengolahan dari bahan keterangan yang didapat. Bahan keterangan merupakan bahan dasar yang masih mentah. Bahan mentah ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan intelijen. Bahan mentah yang memenuhi syarat untuk dijadikan intelijen adalah bahan – bahan yang berkaitan dengan masalah keamanan, yang dapat dipercaya sumbernya dan relevan dengan masalah yang dicari atau dibutuhkan. Intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah adalah merupakan hasil terakhir atau produk daripada pengolahan yang selanjutnya disampaikan kepada pihak – pihak pemakai untuk dipergunakan sebagai bahan penyusunan rencana dan kebijaksanaan yang akan ditempuh dan yang memungkinkan untuk bahan mengambil keputusan. Dalam hal ini initelijen juga merupakan suatu pengetahuan yang perlu diketahui sebelumnya, dalam rangka untuk menentukan langkah – langkah dengan resiko yang diperhitungkan. Dengan kata lain, intelijen diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat dalam tiga aspek, yaitu perencanaan, kebijaksanaan dan cara bertindak (cover of action).

            Intelijen yang diramalkan (Forecasting):  Intelijen yang diramalkan mempunyai peranan penting bagi intelijen. Karena perkembangan yang lampau dan perkembangan yang sedang terjadi dicerminkan oleh Intelijen Dasar Diskriptif fan Intelijen Aktual, sedangkan intelijen yang diramalkan meramalkan perkembangan yang akan terjadi di masa datang sebagai lanjutan proses perkembangan yang sedang terjadi. Dengan kata lain sebagai bentuk gambaran spekulatif tentang apa yang akan terjadi. Dengan demikian intelijen yang diramalkan mempunyai arti sebagai “peringatan dini” (early warning) bagi pihak yang bertanggung jawab untuk menentukan rencana – rencana dan langkah – langkahnya.


II.        DITEKSI DINI YANG DILAKUKAN INTELKAM GUNA MENGANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

Intelkam polri sangat berperan penting dalam meberikan diteksi dini terutama dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi kapnpun yang tidak mengenal waktu dan tampat. Situasi kamtibmas dan tindak kriminalitas memiliki kecendrungan meningkat dari tahun ke tahun seirama dengan perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat, sementara itu situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif adalah mutlak, untuk mewujudkan guna mendukung terselenggaranya pembangunan nasional termasuk berjalannya roda pemerintahan dan perekonomian bangsa. Intelkam polri sebagai pelaksana fungsi intelijen yang meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan guna terpeliharanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, harus dapat mengantisipasi berbagai perkembangan situasi sehingga apabila muncul ancaman faktual dapat ditangani secara prfesional dan proporsional. Di dalam intelkam terdapat intel dasar dimana Intelijen dasar digunakan untuk pengetahuan dasar atau catatan dasar bagi pihak yang menggunakan yang bertujuan untuk memberikan arti pada gejala – gejala dan perubahan – perubahan yang terjadi pada suatu waktu di masa lalu. Tanpa adanya pengetahuan dasar mengenai sesuatu masalah tertentu, sukar untuk dinilai secara tepat suatu fenomena atau perubahan yang terjadi mengenai masalah tersebut, dan mungkin tidak akan ada artinya pengetahuan mengenai perkembangan mengenai masalah tersebut di masa yang akan dating terutama tentang perkembangan kamtibmas.

Dalam memberikan gambaran tentang gangguan kamtibmas yang akan dihadapi, intelkam mempunyai Intelijen yang diramalkan (Forecasting):  Intelijen yang diramalkan mempunyai peranan penting bagi intelijen. Karena perkembangan yang lampau dan perkembangan yang sedang terjadi dicerminkan oleh Intelijen Dasar Diskriptif fan Intelijen Aktual, sedangkan intelijen yang diramalkan meramalkan perkembangan yang akan terjadi di masa datang sebagai lanjutan proses perkembangan yang sedang terjadi. Dengan kata lain sebagai bentuk gambaran spekulatif tentang apa yang akan terjadi. Dengan demikian intelijen yang diramalkan mempunyai arti sebagai “peringatan dini” (early warning) bagi pihak yang bertanggung jawab untuk menentukan rencana – rencana dan langkah – langkahnya.
Setiap informasi yang diberikan anggota intelkam polri yang bertujuan memberikan masukan kepada pimpinan untuk melakukan deteksi dini tidak semata-mata diberikan secara mentah, tetapi melalui tahapan-tahapan pengolahan dengan analisa yang tinggi. Proses Analisis Intelijen meliputi :

a.        Pengumpulan Bahan/Data
Bahan/data dikumpulkan dari sumber data terbuka dan tertutup yang sudah direncanakan dalam analisis sumber.  Pengumpulan ini bertujuan menilai kualitas dan kuantitas data yang dapat digunakan. Apabila ada kekurangan/kekosongan data perlu diminta kepada badan pengumpul di lapangan, hal ini tentu memerlukan waktu dan analisis terikat pada waktu penyerahan tulisan Intelijen kepada pengguna.

b.        Pembuatan Hipotesa
Setelah data terkumpul dibuat hipotesa.  Hipotesa adalah pernyataan yang membimbing analisis dalam pencarian data yang mendukung atau menolak pernyataan tersebut.  Dalam pengertian umum hipotesa adalah pernyataan sementara yang dianggap benar, yang kemudian peneliti berusaha membuktikan apakah benar atau tidak benar.

c.        Pengumpulan Data Tambahan
Langkah ini digunakan apabila hipotesa menghendaki data tambahan untuk meningkatkan mutu data yang mendukung hipotesa.

d.        Analisis
Dalam langkah ini, analisis harus memberi arti dari semua data dan berusaha menempatkan semua kepingan data bersama-sama, sehingga tergambar mosaik dan menguji keabsahan hipotesa yang dibuat.  Keabsahan Hipotesa tersebut diterima melalui percobaan, dan keyakinan tentang kebenarannya bertambah ketika implikasi yang ditelusuri sesuai dengan kenyataan. Proses analisis mempunyai dua tujuan langsung yaitu :

1).  Untuk mencari kebenaran factual
2).  Untuk menciptakan hubungan diantara masalah tersebut.


Dalam prakteknya perbedaan antara analisis dan integrasi tidak selalu jelas.  Biasanya kedua proses berjalan bersama-sama.  Analisis dan integrasi saling melengkapi dalam menghasilkan perubahan tersebut.  Keduanya merupakan gabungan dari pemikiran induktif dan deduktif yang berjalan terus dari fakta asli smapai konklusi akhir.  Logika indukstif berangkat dari hal-hal khusus ke umum, logika deduktif berangkat dari hal umum ke hal yang bersifat khusus.

e.        Konklusi
Konklusi adalah bagian paling penting dalam proses analisis.  Analisis harus mencapai konklusi, yaitu bagian akhir dalam penulisan.  Konklusi memuat sebuah ringkasan yang singkat yang ditarik dari inti pembahasan (analisis), kemudian diproyeksikan ke masa depan dalam jangka dekat atau jangka panjang.  Hal ini serupa dengan “Perkiraan” mengenai tema pokok tulisan.

Setelah malalui analisis yang panjang maka akan mengahsilkan produk intelijen yang akurat. Disinilah peran intelijen memberi masukan kepada pimpinan untuk mengetahui perkembangan kamtibmas yang terjadi terutama di era  globalisas, dimana demokratisasi, keterbukaan dan hak azasi manusia menjadi issue sentral yang merambat dunia, menyebabkan tuntutan begitu tinggi terhadap peran Polri sebagai penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat. Maka intelijen menjadi komponen terdepan dalam merespon Polri terhadap berbagai tuntutan tersebut. Intelijen akan berfungsi bagi satuan apabila organisasi intelijen cukup solid, sistem dan metodenya berkembang sesuai dengan hakekat ancaman yang dihadapinya. Namun yang lebih penting adalah pelaksanaan tugas intelijen, baik perorangan maupun unit harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap inteijen, maupun mengimplementasikan dan mengembangkan teori intelijen dalam kondisi lapangan yang berubah-ubah, serta menghasilkan produk intelijen yang tajam, akurat dan terpercaya sesuai kebutuhan satuannya dalam mencegah gangguan kamtibmas yang mungkin bisa terjadi.

 Dari hasil diteksi dini apabila didapatkan Bidang Ipoleksusbudkam secara umum cenderung stabil dan terkendali. Situasi tersebut memberikan suasana kondusif dalam kehidupan masyarakat dan aktifitas pemerintahan. Meskipin dalam kurun waktu tertentu terjadi berbagai gangguan kamtibmas dalam berbagai bentuk dengan intensitas yang meningkat namun dengan deteksi dini maka secara umum dapat tertangani. Jumlah gangguan kamtibmas dalam bentuk kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan Negara dan kejahatan yang berimplikasi kontinjensi juag dapat diselasikan secara optimal dengan deteksi dini, sehingga secara umum tidak dirasakan sebagai gangguan dalam kehidupan masyarakat sehingga tercipta lingkungan kamtibmas yang kondusif guna berjalannya roda kehidupan masyarakat dan pemerintahan yang sesuai dengan visi intelkam yaitu Terwujudnya postur Intelijen Keamanan yang profesional, bermoral dan modern dalam memelihara Kamtibmas dan     penegakan hukum, dengan melaksanakan early warning dan early detection terhadap ancaman dan gangguan     keamanan guna mewujudkan kewaspadaan dan stabilitas keamanan.


BAB IV
PENUTUP


A.       Kesimpulan

Dari uraian tersebut diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Intelkam polri sangat berperan dalam memberikan deteksi dini terhadap setiap gejolak yang mungkin dapat  terjadi dimasyarka,t yang dapat menggagu situasi kamtibmas, dimana gangguan kamtibmas dapat berpengaruh terhadap pembangunan bangsa. Proses deteksi dini intelkam polri dilakukan tidak semata-mata dengan produk informasi yang seadanya tetapi melalui berbagai tahap pengolahan data-data dan juga menggunakan analisis yang mendalam sehingga menghasilkan informasi yang akurat. Informasi yang ada dibuat dalam bentuk produk-produk intelijen yang disajikan kepada pimpinan guna memberikan masukan kepada pimpinan untuk membantu menentukan kebijakan yang akan diambil untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kebijakan pimpinan tersebut yang berhubungan dengan antisipasi gangguan kamtibmas sangat berguna untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, dengan diteksi dini tersebut pimpinan dapat menentukan langkah kebijakan yang tepat, dengan ketepatan kebijakan tersebut sehingga dapat terpelihara lingkungan kamtibmas sesuai dengan tugas pokok polri.

Diteksi dini dalam peran intelijen memberi masukan kepada pimpinan untuk mengetahui perkembangan kamtibmas yang terjadi terutama di era  globalisas, dimana demokratisasi, keterbukaan dan hak azasi manusia menjadi issue sentral yang merambat dunia, menyebabkan tuntutan begitu tinggi terhadap peran Polri sebagai penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat. Deteksi dini ini merupakan langkah awal yang  bisa menentukan arah langkah kepolisian yang bertindak sehingga menentukan keberhasilan Polri sebagai instasi yang paling bertanggung jawab dalam keamanan nasional.



B.       Saran – saran
Dari pembahasan materi yang telah disampaikan, penulis memberikan saran sebagai berikut :
1.          Agar sistem deteksi dini intelkam Polri lebih mendapat pemahaman dan perhatian yang lebih sehingga dapat melakukan antisapi yang tepat nantinya ketika melakukan tugas dilapangan.
2.          Sistem deteksi dini intelkam polri sangat berperan dalam mengantisipasi ancaman gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi, sehingga sebaiknya produk intelijen yang diberikan kepada pimpinan harus produk yang betul-betul akurat dan tidak mengada-ngada.

Demikianlah tulisan ini kami buat dengan memberikan saran kepada pembaca agar menjadi masukan untuk memaksimalkan kinerja polri terutama intelkam guna terlaksananya peran dan tugas polri dalam menjamin terpeliharnya situasi kamtibmas didalam masyarakat dan pemerintahan.

DAFTAR PUSTAKA

Paulus Purwoko.dkk. 2012. Manajemen Intelkam, Jakarta : Ptik-stik

Saronto y wahyu. Dkk. 2001. Intelijen teori, aplikasi dan moderenisasi. Jakarta: Ekalaya Saputra.

Skep/37/I/2005, tanggal 31 Januari 2005, Pedoman Intelijen Keamanan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta: mabes Polri

Tim penyusun. 2012. Naskah pencerahan intelkam, Jakarta : Baintelkam polri

Tim penyusun. 2009. Bahan ajaran ft. intelkam, semarang : Akpol

1 komentar:

  1. Ass. Wr.. Wb. mhn ijin pak...bagus makalahnya...ttg peranan intelijen...
    mhn ijin saran aja krn bidang tugas intelijen Polri yg clandestein dan telah sedikit banyak dijabarkan dlm makalah bapak mungkiin bs di kasih password ato sistim rekomendasi utk membukanya n tidak semua orangyg bisa buka...soalnya sifat clandestein juga utk produk,adm serta bahan keterangan / data2...makalah bapak mungkn juga bisa diclandesteinkan...sayang klo digunakan org yg salah....
    mohon ijin pak hanya saran aja...

    BalasHapus