Selasa, 14 Agustus 2012

PERAN INTELIJEN KEAMANAN DALAM MELAKUKAN DETEKSI DINI TERHADAP PERKEMBANGAN GANGGUAN KAMTIBMAS


BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah
Polri merupakan institusi pemerintah yang mempunyai tugas pokok penegakkan hukum, memelihara kamtibmas serta meberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut maka dalam institusi Polri diperlukan fungsi-fungsi kepolisian yang mempunyai wilayah kerja masing-masing yang saling terkait dan terpadu. Fungsi kepolisian tersebut salah satunya adalah Intelijen keamanan atau yang biasa disebut intelkam. Fungsi ini merupakan salah satu fungsi kepolisian. Kata intelijen berasal dari bahasa Inggris “Intelligence” yang secara harfiah berarti kecerdasan. Secara khusus yang berkaitan dengan upaya mengamankan Negara dan Bangsa. Dalam dasar intelijen, Intelijen dapat kita bedakan yaitu intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah, sebagai Organisasi dan sebagai Kegiatan. Ketiga pengertian ini, walaupun terpisah namun selalu berkaitan satu dengan yang lain. Intelijen keamanan merupakan bagian integral dari fungsi organik Polri yang menyelenggarakan kegiatan dan operasi Intelijen baik berupa penyelidikan, pengamanan maupun penggalangan dalam bidang keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Fungsi intelkam merupakan fungsi intelkam yang bertugas Sebagai Mata dan Telinga kesatuan Polri yang berkewajiban melaksanakn deteksi dini dan memberikan peringatan masalah dan perkembangan masalah dan perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat, dan juga bertugas mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Kamtibmas.
Situasi kamtibmas dan tindak kriminalitas memiliki kecendrungan meningkat dari tahun ke tahun seirama dengan perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat, sementara itu situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah adalah mutlak, untuk mewujudkan guna mendukung terselenggaranya pembangunan daerah sampai ke tingkat nasional termasuk berjalannya roda pemerintahan dan perekonomian bangsa. Fungsi Intelkam sebagai pelaksana fungsi intelijen keamanan yang meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan guna terpeliharanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, harus dapat mengantisipasi berbagai perkembangan situasi sehingga apabila muncul ancaman faktual dapat ditangani secara prfesional dan proporsional sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Fungsi intelkam polri sangat berperan dalam memberikan masukan kepada pimpinan tentang perkembangan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Diperlukan analisa intelijen yang tajam dan akurat sehingga segala kemungkinan tentang perkembangan kamtibmas dapat diantisipasi oleh kepolisian. Maka dituntut peran dan fungsi intelkam dalam menjalankan tugasnya dalam menghadapi perkembangan paradigma kamtibmas yang terjadi di wilayah tugasnya masing-masing. Berdasarkan hal tersebut diatas maka penulis tertarik menulis makalah dengan judul : PERAN INTELIJEN KEAMANAN DALAM MELAKUKAN DETEKSI DINI TERHADAP PERKEMBANGAN GANGGUAN KAMTIBMAS, alasan penulis mengambil judul tersebut untuk mengetahui bagaimana peran fungsi intelkam dalam diteksi dini perkembangan gangguan kamtibmas guna mengantisipasi perkembangan kamtibmas agar pimpinan dapat menentukan langkah-langkah kebijakan dalam terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

B.       Maksud dan Tujuan
Maksud dari penulisan makalah ini guna memenuhi tugas Manajemen Intelkam Mahasiswa STIK PTIK angkatan 60 Semester 2 . Adapun tujuan penulisan makalah ini berdasarkan latar belakang permasalahan yang telah dirumuskan sebelumnya, adalah sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui bagaimana system deteksi dini intelkam Polri.
2.        Serta untuk mengetahui bagaimana deteksi dini yang dilakukan intelkam guna mengantisipasi gangguan kamtibmas



BAB  II
PERMASALAHAN

         Berdasarkan latar belakang permaslahan serta maksud dan tujuan yang telah disampaikan sebelumnya maka dapat dirumuskan permaslahan-permaslahan sebagai berikut:
1.        Bagaimana sietem deteksi dini Intelkam Polri?
2.        Bagaimana deteksi dini yang dilakukan intelkam guna mengantisipasi gangguan kamtibmas?



BAB  III
PEMBAHASAN


I.          SISTEM DETEKSI DINI INTELKAM POLRI

Salah satu tugas intelkam adalah Sebagai Mata dan Telinga kesatuan Polri yang berkewajiban melaksanakn deteksi dini dan memberikan peringatan masalah dan perkembangan masalah dan perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat. Serta dapat mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap Kamtibmas. Didalam intelkam polri terdapat Sistem deteksi Intelpampol, sistem ini sebagai bagian dari Sistem Operasional Intelpampol dalam rangka mewujudkan kemampuan Intelpampol sebagaimana yang ditetapkan. Pada hakekatnya system deteksi dini ini  bertitik tolak dari dasar-dasar pelaksanaan tugas Intelpampol. Dasar-dasar pelaksanaan tugas Intelpampol bermula dari pengertian bahwa Intelejen itu adalah untuk Pimpinan dalam kualifikasinya Sebagai Kepala/Komandan, Sebagai unsur pemerintah, Sebagai Pimpinan masyarakat, Sebagai Bapak dari keluarga besar Polri. Dimana pelaksanaan tugas Intelpampol diselenggarakan oleh jaringan Intelpampol di atas permukaan secara struktural formal dengan didukung oleh adanya jaringan Intelijen di bawah permukaan. Sistem Deteksi Intelpampol dapat dilihat dari subyek penyelenggaranya, metoda yang dipakai serta obyek sasarannya

a.        Subyek
Deteksi Intelpampol diselenggarakan melalui jaringan Intelpampol di atas permukaan (jaringan Intelpampol struktural formal) mulai dari tingkat Polsek sampai dengan tingkat Mabes Polri dengan menetapkan Polsek sebagai Basis Deteksi Intelpampol, Polres sebagai Basis Operasional dan Polwil ke atas memberikan Back Up Operasional.

b.        Metoda
Metode yang dipergunakan dalam penyelenggaraan deteksi Intelpampol dengan mempergunakan Pola HTCK yang berlaku sesuai dengan Juklak HTCK meliputi HTCK Vertikal, Horizontal, Diagonal dan Lintas Sektoral serta HTCK dalam kaitan Intelijen Komuniti dimana dalam pengumpulan bahan keterangan dilakukan melalui 3 jalur yaitu jalur struktural formal, jalur opsnal dan jalur jaringan bawah permukaan. 
Di samping itu digunakan metoda penyusunan Kirka sesuai Juknis penyusunan Kirka Intelpampol.

c.        Obyek
Yang diadakan obyek sebagai sasaran deteksi bertitik tolak kepada 3 dimensi Kamtibnas yang meliputi  dimensi :Rangking bobot ancaman, Rangking derajat kemungkinan terjadinya dan Rangking kerawanan daerah.

Sistem Deteksi dini yang berajalan di tingkat kewilayahan akan menghasilkan infotmasi Intelijen yang diperoleh melalui suatu proses pengolahan dari bahan keterangan yang didapat. Bahan keterangan merupakan bahan dasar yang masih mentah. Bahan mentah ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan intelijen. Bahan mentah yang memenuhi syarat untuk dijadikan intelijen adalah bahan – bahan yang berkaitan dengan masalah keamanan, yang dapat dipercaya sumbernya dan relevan dengan masalah yang dicari atau dibutuhkan. Intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah adalah merupakan hasil terakhir atau produk daripada pengolahan yang selanjutnya disampaikan kepada pihak – pihak pemakai untuk dipergunakan sebagai bahan penyusunan rencana dan kebijaksanaan yang akan ditempuh dan yang memungkinkan untuk bahan mengambil keputusan. Dalam hal ini initelijen juga merupakan suatu pengetahuan yang perlu diketahui sebelumnya, dalam rangka untuk menentukan langkah – langkah dengan resiko yang diperhitungkan. Dengan kata lain, intelijen diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat dalam tiga aspek, yaitu perencanaan, kebijaksanaan dan cara bertindak (cover of action).

            Intelijen yang diramalkan (Forecasting):  Intelijen yang diramalkan mempunyai peranan penting bagi intelijen. Karena perkembangan yang lampau dan perkembangan yang sedang terjadi dicerminkan oleh Intelijen Dasar Diskriptif fan Intelijen Aktual, sedangkan intelijen yang diramalkan meramalkan perkembangan yang akan terjadi di masa datang sebagai lanjutan proses perkembangan yang sedang terjadi. Dengan kata lain sebagai bentuk gambaran spekulatif tentang apa yang akan terjadi. Dengan demikian intelijen yang diramalkan mempunyai arti sebagai “peringatan dini” (early warning) bagi pihak yang bertanggung jawab untuk menentukan rencana – rencana dan langkah – langkahnya.


II.        DITEKSI DINI YANG DILAKUKAN INTELKAM GUNA MENGANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

Intelkam polri sangat berperan penting dalam meberikan diteksi dini terutama dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi kapnpun yang tidak mengenal waktu dan tampat. Situasi kamtibmas dan tindak kriminalitas memiliki kecendrungan meningkat dari tahun ke tahun seirama dengan perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat, sementara itu situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif adalah mutlak, untuk mewujudkan guna mendukung terselenggaranya pembangunan nasional termasuk berjalannya roda pemerintahan dan perekonomian bangsa. Intelkam polri sebagai pelaksana fungsi intelijen yang meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan guna terpeliharanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, harus dapat mengantisipasi berbagai perkembangan situasi sehingga apabila muncul ancaman faktual dapat ditangani secara prfesional dan proporsional. Di dalam intelkam terdapat intel dasar dimana Intelijen dasar digunakan untuk pengetahuan dasar atau catatan dasar bagi pihak yang menggunakan yang bertujuan untuk memberikan arti pada gejala – gejala dan perubahan – perubahan yang terjadi pada suatu waktu di masa lalu. Tanpa adanya pengetahuan dasar mengenai sesuatu masalah tertentu, sukar untuk dinilai secara tepat suatu fenomena atau perubahan yang terjadi mengenai masalah tersebut, dan mungkin tidak akan ada artinya pengetahuan mengenai perkembangan mengenai masalah tersebut di masa yang akan dating terutama tentang perkembangan kamtibmas.

Dalam memberikan gambaran tentang gangguan kamtibmas yang akan dihadapi, intelkam mempunyai Intelijen yang diramalkan (Forecasting):  Intelijen yang diramalkan mempunyai peranan penting bagi intelijen. Karena perkembangan yang lampau dan perkembangan yang sedang terjadi dicerminkan oleh Intelijen Dasar Diskriptif fan Intelijen Aktual, sedangkan intelijen yang diramalkan meramalkan perkembangan yang akan terjadi di masa datang sebagai lanjutan proses perkembangan yang sedang terjadi. Dengan kata lain sebagai bentuk gambaran spekulatif tentang apa yang akan terjadi. Dengan demikian intelijen yang diramalkan mempunyai arti sebagai “peringatan dini” (early warning) bagi pihak yang bertanggung jawab untuk menentukan rencana – rencana dan langkah – langkahnya.
Setiap informasi yang diberikan anggota intelkam polri yang bertujuan memberikan masukan kepada pimpinan untuk melakukan deteksi dini tidak semata-mata diberikan secara mentah, tetapi melalui tahapan-tahapan pengolahan dengan analisa yang tinggi. Proses Analisis Intelijen meliputi :

a.        Pengumpulan Bahan/Data
Bahan/data dikumpulkan dari sumber data terbuka dan tertutup yang sudah direncanakan dalam analisis sumber.  Pengumpulan ini bertujuan menilai kualitas dan kuantitas data yang dapat digunakan. Apabila ada kekurangan/kekosongan data perlu diminta kepada badan pengumpul di lapangan, hal ini tentu memerlukan waktu dan analisis terikat pada waktu penyerahan tulisan Intelijen kepada pengguna.

b.        Pembuatan Hipotesa
Setelah data terkumpul dibuat hipotesa.  Hipotesa adalah pernyataan yang membimbing analisis dalam pencarian data yang mendukung atau menolak pernyataan tersebut.  Dalam pengertian umum hipotesa adalah pernyataan sementara yang dianggap benar, yang kemudian peneliti berusaha membuktikan apakah benar atau tidak benar.

c.        Pengumpulan Data Tambahan
Langkah ini digunakan apabila hipotesa menghendaki data tambahan untuk meningkatkan mutu data yang mendukung hipotesa.

d.        Analisis
Dalam langkah ini, analisis harus memberi arti dari semua data dan berusaha menempatkan semua kepingan data bersama-sama, sehingga tergambar mosaik dan menguji keabsahan hipotesa yang dibuat.  Keabsahan Hipotesa tersebut diterima melalui percobaan, dan keyakinan tentang kebenarannya bertambah ketika implikasi yang ditelusuri sesuai dengan kenyataan. Proses analisis mempunyai dua tujuan langsung yaitu :

1).  Untuk mencari kebenaran factual
2).  Untuk menciptakan hubungan diantara masalah tersebut.


Dalam prakteknya perbedaan antara analisis dan integrasi tidak selalu jelas.  Biasanya kedua proses berjalan bersama-sama.  Analisis dan integrasi saling melengkapi dalam menghasilkan perubahan tersebut.  Keduanya merupakan gabungan dari pemikiran induktif dan deduktif yang berjalan terus dari fakta asli smapai konklusi akhir.  Logika indukstif berangkat dari hal-hal khusus ke umum, logika deduktif berangkat dari hal umum ke hal yang bersifat khusus.

e.        Konklusi
Konklusi adalah bagian paling penting dalam proses analisis.  Analisis harus mencapai konklusi, yaitu bagian akhir dalam penulisan.  Konklusi memuat sebuah ringkasan yang singkat yang ditarik dari inti pembahasan (analisis), kemudian diproyeksikan ke masa depan dalam jangka dekat atau jangka panjang.  Hal ini serupa dengan “Perkiraan” mengenai tema pokok tulisan.

Setelah malalui analisis yang panjang maka akan mengahsilkan produk intelijen yang akurat. Disinilah peran intelijen memberi masukan kepada pimpinan untuk mengetahui perkembangan kamtibmas yang terjadi terutama di era  globalisas, dimana demokratisasi, keterbukaan dan hak azasi manusia menjadi issue sentral yang merambat dunia, menyebabkan tuntutan begitu tinggi terhadap peran Polri sebagai penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat. Maka intelijen menjadi komponen terdepan dalam merespon Polri terhadap berbagai tuntutan tersebut. Intelijen akan berfungsi bagi satuan apabila organisasi intelijen cukup solid, sistem dan metodenya berkembang sesuai dengan hakekat ancaman yang dihadapinya. Namun yang lebih penting adalah pelaksanaan tugas intelijen, baik perorangan maupun unit harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap inteijen, maupun mengimplementasikan dan mengembangkan teori intelijen dalam kondisi lapangan yang berubah-ubah, serta menghasilkan produk intelijen yang tajam, akurat dan terpercaya sesuai kebutuhan satuannya dalam mencegah gangguan kamtibmas yang mungkin bisa terjadi.

 Dari hasil diteksi dini apabila didapatkan Bidang Ipoleksusbudkam secara umum cenderung stabil dan terkendali. Situasi tersebut memberikan suasana kondusif dalam kehidupan masyarakat dan aktifitas pemerintahan. Meskipin dalam kurun waktu tertentu terjadi berbagai gangguan kamtibmas dalam berbagai bentuk dengan intensitas yang meningkat namun dengan deteksi dini maka secara umum dapat tertangani. Jumlah gangguan kamtibmas dalam bentuk kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan Negara dan kejahatan yang berimplikasi kontinjensi juag dapat diselasikan secara optimal dengan deteksi dini, sehingga secara umum tidak dirasakan sebagai gangguan dalam kehidupan masyarakat sehingga tercipta lingkungan kamtibmas yang kondusif guna berjalannya roda kehidupan masyarakat dan pemerintahan yang sesuai dengan visi intelkam yaitu Terwujudnya postur Intelijen Keamanan yang profesional, bermoral dan modern dalam memelihara Kamtibmas dan     penegakan hukum, dengan melaksanakan early warning dan early detection terhadap ancaman dan gangguan     keamanan guna mewujudkan kewaspadaan dan stabilitas keamanan.


BAB IV
PENUTUP


A.       Kesimpulan

Dari uraian tersebut diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Intelkam polri sangat berperan dalam memberikan deteksi dini terhadap setiap gejolak yang mungkin dapat  terjadi dimasyarka,t yang dapat menggagu situasi kamtibmas, dimana gangguan kamtibmas dapat berpengaruh terhadap pembangunan bangsa. Proses deteksi dini intelkam polri dilakukan tidak semata-mata dengan produk informasi yang seadanya tetapi melalui berbagai tahap pengolahan data-data dan juga menggunakan analisis yang mendalam sehingga menghasilkan informasi yang akurat. Informasi yang ada dibuat dalam bentuk produk-produk intelijen yang disajikan kepada pimpinan guna memberikan masukan kepada pimpinan untuk membantu menentukan kebijakan yang akan diambil untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kebijakan pimpinan tersebut yang berhubungan dengan antisipasi gangguan kamtibmas sangat berguna untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, dengan diteksi dini tersebut pimpinan dapat menentukan langkah kebijakan yang tepat, dengan ketepatan kebijakan tersebut sehingga dapat terpelihara lingkungan kamtibmas sesuai dengan tugas pokok polri.

Diteksi dini dalam peran intelijen memberi masukan kepada pimpinan untuk mengetahui perkembangan kamtibmas yang terjadi terutama di era  globalisas, dimana demokratisasi, keterbukaan dan hak azasi manusia menjadi issue sentral yang merambat dunia, menyebabkan tuntutan begitu tinggi terhadap peran Polri sebagai penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat. Deteksi dini ini merupakan langkah awal yang  bisa menentukan arah langkah kepolisian yang bertindak sehingga menentukan keberhasilan Polri sebagai instasi yang paling bertanggung jawab dalam keamanan nasional.



B.       Saran – saran
Dari pembahasan materi yang telah disampaikan, penulis memberikan saran sebagai berikut :
1.          Agar sistem deteksi dini intelkam Polri lebih mendapat pemahaman dan perhatian yang lebih sehingga dapat melakukan antisapi yang tepat nantinya ketika melakukan tugas dilapangan.
2.          Sistem deteksi dini intelkam polri sangat berperan dalam mengantisipasi ancaman gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi, sehingga sebaiknya produk intelijen yang diberikan kepada pimpinan harus produk yang betul-betul akurat dan tidak mengada-ngada.

Demikianlah tulisan ini kami buat dengan memberikan saran kepada pembaca agar menjadi masukan untuk memaksimalkan kinerja polri terutama intelkam guna terlaksananya peran dan tugas polri dalam menjamin terpeliharnya situasi kamtibmas didalam masyarakat dan pemerintahan.

DAFTAR PUSTAKA

Paulus Purwoko.dkk. 2012. Manajemen Intelkam, Jakarta : Ptik-stik

Saronto y wahyu. Dkk. 2001. Intelijen teori, aplikasi dan moderenisasi. Jakarta: Ekalaya Saputra.

Skep/37/I/2005, tanggal 31 Januari 2005, Pedoman Intelijen Keamanan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta: mabes Polri

Tim penyusun. 2012. Naskah pencerahan intelkam, Jakarta : Baintelkam polri

Tim penyusun. 2009. Bahan ajaran ft. intelkam, semarang : Akpol

Peran POLRI (DVI) dalam penanganan kasus kecelakaan pesawat sukhoi super jet 100 di Bogor Jawa barat


BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Polri merupkanan instansi pemrintah yang bertanggung jawab penuh dalam hal keamanan dalam negeri, tetapi tugas Polri bukan hanya terpaku pada factor keamanan saja tetapi secara jelas dalam Undang-undang No 2 tahun 2002 dijelaskan bahwa tugas Polri sangat luas dan salah satu diantaranya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan suatu peristiwa yang terjadi di masyarkat. Identifikasi kepolisian merupakan bagian daripada penyelidikan kepolisian  yang diatur dalam Undang-undang tentang kepolisian.
Peristiwa kecelakaan pesawat sukhoi superjet 100 yang terjadi di bogor jawa barat telah menjadi perhatian yang paling disorot public saat ini, peristiwa tersebut secara tugas dan peran Polri merupakan wilayah kerja Polri. Polri dituntut untuk dapat mengungkap korban dari kecelakaan pesawat sukhoi superjet 100. Identifikasi kepolisian yang merupakan tugas dari Polri khususnya kedokteran kepolisian unit DVI yang merupakan unit khusus yang dipunyai oleh Polri dalam mengidentifikasi korban khususnya korban yang sudah meninggal (jenazah) berperan dalam kasus ini. Disinilah dapat dilihat sejauh mana peran Polri dalam membantu penyelesaian kasus ini, hal ini berkaitan dengan kinerja polri dimata masyarakat, mengingat kausu ini mendapat perhatian lebih dari public, dan juga perlu diingat identifikasi korban (jenazah) sangat diperlukan sekali oleh keluarga korban untuk mementukan yang mana Jenazah dari keluarga korban tersebut mengingat jenazah yang tidak bisa lagi dikenali secara kasat matal.
B.        RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang dapat diangkat dalam penyusunan makalah ini adalah:
1.   Kedokteran Kepolisan (DVI) ?
2.   Bagaimana Kronologis kecelakaan pesawat sukhoi superjet 100?
3.   Bagaimana peranan Tim kedokteran kepolisian (DVI) dalam mengungkap identitas korban kecelakaan pesawat sukhoi superjet 100?
C. RUANG LINGKUP
Dalam pembahasan permasalahan yang di utarakan dalam makalah ini maka ruang lingkup yang dapat digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah tentang hal-hal yang berkaitan dengan kecelakaan pesawat sukhoi superjet 100 mulai dari sebelum peristiwa, pencarian korban sampai pengidetifikasian korban dan sebagaimana peranana DVI dalam membantu pengungkapan identitas korban kecelakaan pesawat sukhoi superjet 100.


BAB II
PEMBAHASAN


A. Kedokteran Kepolisian (DVI)
Kedokteran Kepolisian atau lebih dikenal sebagai “DOKPOL” adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran untuk kepentingan tugas kepolisian. Banyak yang mengira bahwa DOKPOL identik dengan Kedokteran Forensik, namun sebenarnya berbeda, oleh karena Kedokteran Forensik adalah salah satu cabang ilmu kedokteran yang diterapkan di dalam DOKPOL, sehingga Kedokteran Forensik merupakan bagian dari penerapan DOKPOL.  Ilmu-ilmu lain yang juga merupakan bagian terapan dari DOKPOL selain Kedokteran Forensik adalah Forensik Klinik, Psikiatri Forensik, Kedokteran Gigi Forensik, Biomolekuler Forensik, Medikolegal, Toksikologi Kedokteran Forensik, Kedokteran Gawat Darurat, Kesehatan Lapangan, Kedokteran Lalu Lintas dan sebagainya.
Adapun dasar hukum bahwa DOKPOL berperan dalam tugas kepolisian adalah tercantum dalam  Bab III Pasal 14 ayat 1 butir (h) UU No. 2 tahun 2002 yang berbunyi “menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian”. Disini berarti mengungkapkan bahwa DOKPOL merupakan salah satu pengemban tugas atau fungsi teknis kepolisian harus dapat berperan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pokok Kepolisian sebagaimana yang diamanatkan pada UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut
Biddokpol Pusdokkes Polri yang merupakan unsur pembantu pimpinan dan pelaksana pada Pusdokkes Polri berkedudukan di bawah Kapusdokkes Polri dan bertugas menyelenggarakan pembinaan penelitian pengembangan dan pelatihan, sebagi pusat rujukan ilmu dan teknologi di bidang DOKPOL serta melaksanakan kegiatan operasional DOKPOL di tingkat pusat maupun back up Kewilayahan.    Kini, fungsi DOKPOL meliputi bagian-bagian yang terdiri dari :
  1. Unit Kedokteran Forensik (Doksik), meliputi : Disaster Victim Identification (DVI), Patologi Forensik, Forensik Klinik, Odontologi Forensik, DNA Forensik, Psikiatri Forensik, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), Kesehatan Tahanan (Kestah), Medikolegal dan Forensik Lingkungan.
  2. Unit Kesehatan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Keskamtibmas), meliputi : Kedokteran Lalu Lintas (Doklantas), Kesehatan Lapangan (Keslap) dan Nuklir Biologi dan Kimia (Nubika)
  3. Unit Intel Pengamanan Medik (Intelpammedik), meliputi: Food Security (Pengamanan Makanan), Geomedicine dan Narkoba.
  4. Laboratorium DOKPOL, meliputi: Laboratorium DNA Forensik, Laboratorium Patologi Forensik, Laboratorium Odontologi Forensik, Laboratorium Doklantas dan Laboratorium Intel Pam Medik.
  1. Dalam kepentingan tugas-tugas operasional peran Dokpol cukup dikenal di dunia terutama sejak terjadinya peristiwa Bom Bali dimana DOKPOL memberikan kontribusinya yang nyata dalam rangka mengidentifikasi korban mati akibat bencana berupa bom dan turut serta dalam membantu merekontruksi penyebab bencana tersebut. Sejak itu tugas-tugas identifikasi terhadap korban mati akibat bencana massal (DVI) di Indonesia merupakan salah satu peran DOKPOL yang penting dan dikenal hingga dunia baik aktivitasnya maupun organisasinya.
  2. Keberhasilan DOKPOL hingga ke dunia ini juga diikuti dengan mengembangkan sumber daya manusianya yaitu dengan memberikan kesempatan memperdalam pendidikan berkelanjutan antara lain dalam bidang DNA Forensik yang diselenggarakan di Australia. Selain itu pula melakukan kerjasama dan membangun networking dengan intitusi-institusi dan organisasi-organisai nasional dan internasional terkait seperti Interpol, AFP, JCLEC, Victoria University, ICOFM, ADVIC, ITMA dan sebagainya.
  3. Peran dan fungsi DOKPOL ini juga diwujudkan dalam keaktifan mengikuti pertemuan ilmiah tahunan atau symposium atau pertemuan formal tahunan lainnya seperti Meeting of The Standing Committee on Disaster Victim Identification setiap tahun di Lyon, Perancis, International DNA users’ Conference for Investigative Officers setiap tahun di Lyon, Perancis dan kegiatan World Congress of International Traffic Medicine Association yang diadakan setiap 2 tahun sekali di negara anggota serta kegiatan-kegiatan internasional lainnya yang diadakan secara insidentil.
  4. Kegiatan-kegiatan operasional DOKPOL yang sering kali dilaksanakan oleh Biddokpol Pusdokkes Polri antara lain: Kegiatan Disaster Victim Identification (DVI) pada kejadian bencana baik yang bersifat alam/natural ataupunman made disaster seperti kasus terorisme ; Kegiatan back up wilayah berupa otopsi dan ekhumasi (gali jenazah) ; Kegiatan Pengamanan Makanan berupa Food Security untuk VVIP dan VIP ; Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan berupa pengajaran DVI di JCLEC, Dibangspes Dokpol dan  mengajar Kedokteran Forensik untuk mahasiswa-mahasiswa kedokteran yang menjalani kepaniteraan forensik di Rumkit Puspol RS Sukanto dan Odontologi Forensik bagi mahasiswa FK Universitas Indonesia ; serta Kegiatan pemeriksaan DNA oleh Laboratorium DNA Forensik Pusdokkes Polri.
Disaster Victim Identification (DVI) adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana  yang dapat di pertanggungjawabkan secara sah oleh hukum dan ilmiah serta mengacu pada INTERPOL DVI GUIDELINE. DVI diperlukan untuk menegakkan Hak Asasi Manusia, sebagai bagian dari proses penyidikan, jika identifikasi visual diragukan, sebagai penunjang kepentingan hukum (asuransi, warisan, status perkawinan) dan dapat dipertanggungjawabkan. Prosedur DVI diterapkan jika terjadi bencana yang menyebabkan korban massal, seperti kecelakaan bus dan pesawat, gedung yang runtuh atau terbakar, kecelakaan kapal laut dan aksi terorisme. Dapat diterapkan terhadap bencana dengan jumlah korban dan skala kecil serta dapat pula diterapkan terhadap insiden lainnya dalam pencarian korban
B. Kronologis kecelakaan pesawat sukhoi superjet 100
Pesawat penumpang terbaru buatan Rusia, Sukhoi Superjet-100 hilang dari radar saat uji coba terbang dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Rabu 9 Mei 2012 siang. Ada 50 penumpang di dalamnya. pesawat tidak kembali ke bandara pada waktu yang telah dijadwalkan. Saat diketahui hilang, bahan bakar yang ada dalam pesawat diperkirakan telah habis. Sebelum hilang dari radar, awak pesawat minta izin untuk turun dari ketinggian 10.000 kaki ke 6.000 kaki, ke arah kanan. Padahal di dekat lokasi tersebut ada gunung setinggi 6.200 kaki. Ada 50 penumpang dalam pesawat tersebut, termasuk 8 warga Rusia dan 36 penumpang dari warga negara lain, sebagian besar adalah perwakilan dari perusahaan penerbangan ternama. Sementara, pesawat tersebut dikemudikan awak Rusia. Pesawat tersebut dipiloti penerbang senior Aleksandr Yablontsev dan kopilot Aleksandr Kochetkov. Enam warga Rusia juga ikut dalam rombongan, mereka adalah, aero navigator Oleg Shvetsov, insinyur penerbangan Aleksey Kirkin, insinyur uji terbang terkemuka Dennis Rakhmanov, Nikolay Martyshenko, direktur penjualan “Sukhoi”, Evgeny Grebenshchikov, dan kontrak manajer Kristina Kurzhukova.
Sebelumnya, pesawat tersebut hilang saat melakukan demonstrasi terbang sesi kedua. Pesawat Sukhoi tersebut tiba di Indonesia pada 9 Mei 2012. Ini adalah negara keempat yang dikunjungi selama safari ke enam negara Asia. Sebelumnya pesawat telah mengunjungi Myanmar, Pakistan dan Kazakhstan. Setelah Jakarta, ia direncanakan mengunjungi dua negara lain, Laos dan Vietnam. Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI Daryatmo mengatakan, salah satu penyebab hilangnya kontak dengan pesawat Sukhoi Superjet 100 adalah tidak berfungsinya emergency locator transmitter  atau alat pelempar sinyal.
Alat tersebut dibutuhkan untuk memancarkan sinyal radio agar lokasinya bisa diketahui sistem deteksi yang ada di setiap sistem penangkap sinyal terdekat. Di setiap penerbangan wajib memasang emergency locater transmitter (ELT). Peswat Sukhoi memang di frekuensi 4,6 MHz, jika alat itu berfungsi,  kondisi terakhir pesawat setalah terjadinya crash air tentu dapat diketahui, dan pencarian akan lebih mudah. Pihak Badan SAR Nasional (Basarnas) juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang memiliki sistem penangkap sinyal, tetapi tak juga menemukan hasil.
Artinya, kalau memang ELT pada pesawat berfungsi, dan sistem penerima kami yang tidak baik, maka sistem penerima dari negara tetangga kita bisa menangkapnya.  Mereka nyatanya juga tidak. Pesawat dengan nomor penerbangan RA 36801 tersebut diketahui hilang kontak dari menara pengawas pada pukul 14.33 WIB. Saat itu, diketahui terdapat 50  penumpang yang berada dalam pesawat yang terdiri dari 44 orang sipil, sementara 8 orang merupakan awak pesawat. Pesawat yang didatangkan oleh PT Trimarga Rekatama tersebut melakukan demo flight dengan mengundang sekitar 100 undangan yang terdiri dari pebisnis yang bergerak di bidang penerbangan dan media massa. Hingga kini, Kementerian Perhubungan dan sejumlah pihak terkait, seperti Basarnas, TNI AD, TNI AU, dan Polisi tengah melakukan pencarian pesawat nahas tersebut. Warga Desa Tapos I, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor jabar, melihat pesawat yang diduga sebagai Sukhoi Superjet 100 bergerak oleng dan suaranya sangat keras ketika terbang melintas kawasan Gunung Salak tersebut Rabu petang. sore Warga melihat pesawat warna putih suaranya keras, dan terlihat agak oleng, sayapnya bergerak naik turun. ketika melintas Desa Tapos I pesawat itu terbangnya masih tinggi. Namun suaranya keras. warga tidak tahu jika petang itu ada penerbangan pesawat Sukhoi dengan 42 penumpang yang hilang kontak ketika demo flight di atas wilayah Gunung Salak. Sejumlah aparat juga terlihat di Desa Tapos I tersebut, untuk menunggu kabar mengenai lokasi kemungkinan jatuhnya pesawat.Termasuk di antaranya Kapolsek Dramaga, Kompol Pahyuniati. Di antara masyarakat yang datang, terdapat juga salah seorang kerabat penumpang Sukhoi Superjet 100.

DAFTAR PENUMPANG
  Dari 50 orang yang terdaftar sebagai penumpang pesawat Sukhoi Superjet 100 yang hilang pada Rabu (9/5/2012), belum diketahui nama-nama yang tidak ikut serta dalam penerbangan tersebut. Konsultan dari PT Trimarga Rekatama mengatakan, ke-50 orang tersebut tercatat dalam buku tamu sebelum pesawat Sukhoi Superjet 100 melakukan demo penerbangan pada Rabu siang. Ia tak dapat memastikan apakah semua nama itu benar-benar masuk dalam pemberangkatan Sukhoi tersebut. Nama mantan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, misalnya, tercatat di urutan ke-35 pada daftar itu. Suharso akhirnya tidak ikut dalam penerbangan naas tersebut.
  Daftar manifes dibawa oleh salah satu orang yang menjadi salah satu penumpang pesawat Sukhoi yang hilang itu. Jadi belum dapat pastikan siapa yang ikut dan tidak. PT Trimarga Rekatama memastikan, delapan dari 50 nama tersebut merupakan awak Sukhoi dari Rusia. Berikut nama-nama yang terdaftar dalam buku tamu penerbangan pesawat tersebut
1. Ahmad Fazal (Indo Asia)
2. insan Kamil (Indo Asia)
3. Edward Edo M (Indo Asia)
4. Ismie (TransTV)
5. Aditya Sukardi (TransTV)
6. Indra Halim (PT KAL)
7. Riefyan S (PT KAL)
8. Dody Aviantara (Majalah Angkasa)
9. Yusuf (Majalah Angkasa)
10. Femi (Bloomberg)
11. Stephen Kamaci (Indo Asia)
12. Kapt Aan (Kartika Air)
13. Yusuf Ari Wibowo (Sky)
14. Maria Marcella (Sky/Italia)
15. Henny Stevani (Sky)
16. Mai Syarah (Sky)
17. Dewi Mutiara (Sky)
18. Sussana Vamella (Sky/Italia)
19. Nur Ilmawati (Sky)
20. Rossy Withan (Sky)
21. Anggi (Sky)
22. Aditya (Sky)
23. Kornel M Sihombing (DI)
24. Edi Satriyo (Pelita Air)
25. Darwin Pelawi (Pelita Air)
26. Gatot Purwoko (Airfast)
27. Budi Rizal (Putera Antha Dirgantara)
28. Syafruddin (Carpedrem Mandiri)
29. Peter Adler (Sriwijaya/AS)
30. Herman Suladji (Air Maleo)
31. Donardi Rahman (Aviastar)
32. Arief Wahyudi (TR)
33. Nam tran (Snecma/Perancis)
34. Rully Sarmawan (Indo Asia)
35. Suharso Monoarfa (Manhattan)
36. Haidir Bachsin (PT Catur Daya Prima)
37. Yalbloncev Sukhoi (Rusia)
38. Kirkin
39. Kocheikov
40. Rakhimov
41. Shvestov
42. Martishenko
43. Grebenshokov
44. Kurzhupova
45. Salim (Sky)
46. Ade Arisanti
47. Raymond Sukando
48. Santi
49. Edy Saryoko (Gatary)
50. Ganis Arman Zuvianto (Indonesia Air Transport)


C.  Peranan Tim Kedokteran Kepolisan (DVI) dalam mengungkap identitas korban kecelakaan pesawat sukhoi superjet 100
Tim Disaster Victim Identification (DVI) sangat mempunyai andil besar dalam mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan sukhoi, hal ini terlihat dengan sesah dikenalinya kondisi jenazah yang sudah tidak dapat dikenali secara umum, tetapi dengan melakukan pengidentifikasian yang mendalam. Hal ini sangat berguna untuk menentukan identitas korban agar jenazah tersebut dapat dikekmbalikan sesuai dengan keluarganya masing-masing. Polri sudah memeriksa 22 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet-100 di Rumah Sakit Polri Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta.  telah memeriksa 22 kantong jenazah yang berisi 18 mayat dan empat properti. Di samping itu tiga kantong jenazah tiba di Rumah Sakit Polri dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. tim DVI telah melakukan evaluasi dan pengolahan data hasil pemeriksaan post mortem--setelah kematian-- jenazah korban kecelakaan pesawat Sukhoi. Data-data dari pemeriksaan post mortem inilah yang akan direkonsiliasi daridata antemortem untuk mengidentifikasi jenazah korban, tim DVI selalu bekerja maksimal, yang jelas setiap kali ada kantong jenazah datang langsung dikerjakan.
Peranan Tim Kedokteran Kepolisan (DVI) dalam mengungkap identitas korban kecelakaan pesawat sukhoi superjet 100. Posko tim Disaster Victim Identification (DVI) Indonesia RS Polri DR Soekanto hingga Minggu, siang telah menerima sebanyak 21 kantong jenasah. Puluhan kantor jenazah tersebut terdiri dari 18 kantong berisi jenasah dan tiga kantong lainnya berisi properti milik para korban pesawat Sukhoi Superjet-100.
Proses pemeriksaan forensik, odontologi, dan antropologi forensik terhadap jenazah yang telah diterima RS Polri hingga kini masih berlangsung. Sampai saat ini  pakar DNA terbaik asal Rusia, Prof Ivanof akan tiba di Indonesia pada hari Selasa, guna membantu tim DVI Indonesia untuk melakukan identifikasi utamanya dalam pemeriksaan profil DNA terhadap jenasah korban. Tim DVI Indonesia juga telah dibantu tiga orang ahli forensik Rusia yang diketuai dr Andre Kopolev sejak Sabtu sore.
Tim DVI bekerja keras bersama tim asal Rusia dan melibatkan para pakar forensik dari berbagai perguruan tinggi, seperti UI, Universitas Airlangga, Universitas Padjajaran, dan lainnya untuk menyelesaikan identifikasi dari para korban, data ante mortem dari 45 korban pesawat Sukhoi telah rampung. Tim juga sudah menerima data ante mortem dari delapan warga asal Rusia. Begitu pula data ante mortem dua warga asing lainnya asal Prancis dan Amerika Serikat., pihak kepolisian  melaksanakan tahap selanjutnya yakni pemeriksaan DNA keseluruhan korban sebagai pengumpulan data post mortem. Pengumpulan data post mortem memakan waktu lama. Kami meminta doa dari semua pihak agar bisa segera selesai dilakukan dalam waktu dekat.
Tim Digital Visual Interface (DVI) keluarkan kantong jenazah dari tenda identifikasi. Dua tenda yang disediakan di Area Kompartemen Dokpol Rumkitpolpus Rumah Sakit Sukanto Jakarta Timur memang menjadi perhatian tidak hanya bagi para jurnalis, tetapi juga para pasien serta warga sekitar rumah sakit. Dua tenda yang bertuliskan DVI Indonesia tersebut menjadi tempat bagi para ahli forensik untuk mengidentifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100. dari lokasi tersebut bisa terlihat beberapa petugas yang mengenakan baju biru donker bertuliskan DVI tersebut berdiri tegak dipintu tenda sambil membawa keranda. dari tenda satu kantong jenazah berwarna hitam pun diangkat keluar tenda oleh petugas, lalu ditaruh diatas keranda. Kantong jenazah tersebut sepertinya berisi satu jenazah korban Shukoi yang utuh. Lalu beberapa kemudian petugas kembali mengeluarkan kantong jenazah yang berwarna hitam dengan ukuran yang lebih kecil. Setelah tenda pertama mengeluarkan dua kantong jenazah, petugas pun bergegas ke tenda kedua yang bersebelahan dari tenda pertama. Dari tenda kedua petugas mengeluarkan satu kantong jenazah berwarna biru yang ukurannya juga lebih kecil dari kantong pertama. Brigjen Polisi Musadeq Ishak menuturkan jika tim DVI sudah menerima 21 kantong jenazah dari tempat kejadian perkara (TKP). Ke 21 kantong tersebut menurut Musadeq terdiri atas 18 kantong jenazah dan tiga kantong yang berisi properti yang digunakan oleh para penumpang Sukhoi yang meliputi pakaian, perhiasan, ID card, dan lain-lain. Tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan Indonesia dan Rusia, telah selesai mengidentifikasi jasad para korban pesawat Sukhoi Superjet 100, yang ditemukan di Gunung Salak, Cijeruk, Bogor, Jawa Barat. Tim akan mengumumkan hasilnya.Pemeriksaan sudah selesai 27 kantong. Kemudian akan direkap semua hasil. proses identifikasi termasuk tes sidik jari dan DNA. 27 kantong itu terdiri atas 22 kantong body parts dan lima kantong properti milik korban, tidak ada bagian tubuh korban yang utuh.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri sudah mengidentifikasi 34 sidik jari dari jasad korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet-100.Sidik jari yang teridentifikasi ada 34 sedangkan kantong jenazah yang dikirim dari lokasi hingga siang ini sebanyak 30 kantong, petugas masih melanjutkan proses pemeriksaan jasad korban dan mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk identifikasi serta kemudian mencocokannya dengan data pembanding dari keluarga korban. Setelah selesai akan ada kesimpulan tim tentang status identifikasi, dan tentu akan dilanjutkan dengan pemberitahuan dan pengembalian ke pihak keluarga, tim sudah memeriksa 80 persen sampel pembanding dari keluarga dan baru memeriksa antara 25 persen sampai 30 persen sampel dari jenazah korban. Tim DVI berusaha secepat mungkin menyelesaikan identifikasi penumpang pesawat buatan Rusia yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, pada Rabu (9/5) itutim berusaha jasad yang ditemukan diidentifikasi dengan benar sesuai kaidah ilmiah dan bisa segera dikembalikan kepada keluarg. Tim DVI, juga mendokumentasikan dan memeriksa properti korban yang ditemukan di lokasi jatuhnya pesawat dengan melibatkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan masih terus bekerja keras untuk mencocokkan data antemortem dan postmortem dari jasad yang tak utuh korban Sukhoi Superjet 100. Tim DVI menemui sejumlah tantangan. Kesulitannya, body parts banyak. Perlu ketelitian, kecermatan, sehingga dapat hasil maksimal.
dalam menganalisa body parts itu terdapat dalam 25 kantong jenazah dari 30 kantong yang dievakuasi, sisanya adalah properti para korban. Ada banyak kekurangan data yang harus dipenuhi pihak keluarga sebagai data pembanding postmortem. Seperti data primer yang terdiri dari 3 jenis yaitu sidik jari, DNA dan susunan gigi geligi.
Tim DVI sudah mengidentifikasi finger print 34 sampel, namun data pembanding yang diberikan keluarga baru 20 sampel. Dalam mengidetifikasikan tim mendapat bantuan  keluarga untuk melengkapi contoh sidik jari dari ijazah asli atau SIM, yang lengkap terdiri dari 10 jari. Karena sampel yang ditemukan sebagian kelingking saja, jari manis saja, jari tengah saja, jadi sebagian besar tidak utuh. Ini kesulitan,
Karena itu pihaknya nanti akan langsung menghubungi pihak keluarga masing-masing korban Sukhoi. Pemanggilan tidak akan disampaikan melalui media massa.
Tim DVI akan menghubungi keluarga untuk pemberitahuan lanjut dan memberitahu kelanjutannya. Tetapi tidak kami announce lewat media. Mengingat ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman terhadap keluarga lain.


BAB III
PENUTUP


A. KESIMPULAN
Kepolisian, terkhusus kedokteran kepolisian dalam hal ini Tim Disaster Victim Identification (DVI) sangat mempunyai andil besar dalam mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan sukhoi, hal ini terlihat dengan sesah dikenalinya kondisi jenazah yang sudah tidak dapat dikenali secara umum, tetapi dengan melakukan pengidentifikasian yang mendalam. Hal ini sangat berguna untuk menentukan identitas korban agar jenazah tersebut dapat dikekmbalikan sesuai dengan keluarganya masing-masing. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri sudah mengidentifikasi 34 sidik jari dari jasad korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet-100.Sidik jari yang teridentifikasi ada 34 sedangkan kantong jenazah yang dikirim dari lokasi hingga siang ini sebanyak 30 kantong, petugas masih melanjutkan proses pemeriksaan jasad korban dan mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk identifikasi serta kemudian mencocokannya dengan data pembanding dari keluarga korban. Setelah selesai akan ada kesimpulan tim tentang status identifikasi, dan tentu akan dilanjutkan dengan pemberitahuan dan pengembalian ke pihak keluarga, tim sudah memeriksa 80 persen sampel pembanding dari keluarga dan baru memeriksa antara 25 persen sampai 30 persen sampel dari jenazah korban. Tim DVI berusaha secepat mungkin menyelesaikan identifikasi penumpang pesawat buatan Rusia yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, pada Rabu (9/5) itutim berusaha jasad yang ditemukan diidentifikasi dengan benar sesuai kaidah ilmiah dan bisa segera dikembalikan kepada keluarg


B. SARAN
Setelah menyelesaikan makalah ini maka kami menyarankan dalam penanganan kasus-kasus yang mencolok sebaiknya Polri bertindak professional seperti yang ditunjukkan tim DVI ketika menangani kasus kecelakaan pesawaat sukhoi super jet 100, setidaknya hal ini akan memberikan dampak positif bagi Polri, terutama pada saat sekarang dimana polri sedang mengalami penyorotan yang tajam dari berbagai pihak. Dengan kerja yang baik maka kesan Masyarakat terhadap Polri dapat lebih baik guna menunjang kelancaran tugas pokok Polri sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara republik Inndonesia.



DAFTAR PUSTAKA