BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Polri merupakan institusi pemerintah yang mempunyai tugas pokok penegakkan
hukum, memelihara kamtibmas serta meberikan perlindungan, pengayoman dan
pelayanan kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut maka dalam
institusi Polri diperlukan fungsi-fungsi kepolisian yang mempunyai wilayah
kerja masing-masing yang saling terkait dan terpadu. Fungsi kepolisian tersebut
salah satunya adalah Intelijen keamanan atau yang biasa disebut intelkam.
Fungsi ini merupakan salah satu fungsi kepolisian. Kata intelijen berasal dari
bahasa Inggris “Intelligence” yang
secara harfiah berarti kecerdasan. Secara khusus yang berkaitan dengan upaya
mengamankan Negara dan Bangsa. Dalam dasar intelijen, Intelijen dapat kita
bedakan yaitu intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah, sebagai
Organisasi dan sebagai Kegiatan. Ketiga pengertian ini, walaupun terpisah namun
selalu berkaitan satu dengan yang lain. Intelijen keamanan merupakan bagian integral dari fungsi organik Polri yang menyelenggarakan kegiatan dan
operasi Intelijen baik berupa penyelidikan, pengamanan maupun penggalangan
dalam bidang keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan
manajemen Polri dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Fungsi intelkam merupakan fungsi intelkam yang bertugas Sebagai
Mata dan Telinga kesatuan Polri yang berkewajiban melaksanakn deteksi dini dan
memberikan peringatan masalah dan perkembangan masalah dan perubahan kehidupan
sosial dalam masyarakat, dan juga bertugas mengidentifikasi ancaman, gangguan,
atau hambatan terhadap Kamtibmas.
Situasi kamtibmas dan
tindak kriminalitas memiliki kecendrungan meningkat dari tahun ke tahun seirama
dengan perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat, sementara itu situasi
keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah adalah mutlak, untuk mewujudkan
guna mendukung terselenggaranya pembangunan daerah sampai ke tingkat nasional
termasuk berjalannya roda pemerintahan dan perekonomian bangsa. Fungsi Intelkam
sebagai pelaksana fungsi intelijen keamanan yang meliputi penyelidikan,
pengamanan dan penggalangan guna terpeliharanya stabilitas keamanan dan
ketertiban masyarakat yang kondusif, harus dapat mengantisipasi berbagai
perkembangan situasi sehingga apabila muncul ancaman faktual dapat ditangani
secara prfesional dan proporsional sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam
peraturan perundang-undangan. Fungsi intelkam polri sangat berperan dalam
memberikan masukan kepada pimpinan tentang perkembangan keamanan dan ketertiban
dalam masyarakat. Diperlukan analisa intelijen yang tajam dan akurat sehingga
segala kemungkinan tentang perkembangan kamtibmas dapat diantisipasi oleh
kepolisian. Maka dituntut peran dan fungsi intelkam dalam menjalankan tugasnya
dalam menghadapi perkembangan paradigma kamtibmas yang terjadi di wilayah
tugasnya masing-masing. Berdasarkan hal tersebut diatas maka penulis tertarik menulis makalah
dengan judul : PERAN INTELIJEN KEAMANAN DALAM MELAKUKAN DETEKSI DINI TERHADAP
PERKEMBANGAN GANGGUAN KAMTIBMAS, alasan penulis mengambil judul tersebut untuk
mengetahui bagaimana peran fungsi intelkam dalam diteksi dini perkembangan gangguan
kamtibmas guna mengantisipasi perkembangan kamtibmas agar pimpinan dapat
menentukan langkah-langkah kebijakan dalam terciptanya kondisi keamanan dan
ketertiban dalam masyarakat.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari penulisan makalah ini guna memenuhi
tugas Manajemen Intelkam Mahasiswa
STIK PTIK angkatan 60 Semester 2 . Adapun tujuan penulisan
makalah ini berdasarkan latar
belakang permasalahan yang telah dirumuskan sebelumnya,
adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui bagaimana system deteksi dini intelkam Polri.
2.
Serta
untuk mengetahui bagaimana deteksi dini yang dilakukan intelkam guna mengantisipasi
gangguan kamtibmas
BAB II
PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang
permaslahan serta maksud dan tujuan yang telah disampaikan sebelumnya maka
dapat dirumuskan permaslahan-permaslahan sebagai berikut:
1.
Bagaimana sietem
deteksi dini Intelkam Polri?
2.
Bagaimana deteksi
dini yang dilakukan intelkam guna mengantisipasi gangguan kamtibmas?
BAB III
PEMBAHASAN
I.
SISTEM DETEKSI DINI INTELKAM
POLRI
Salah
satu tugas intelkam adalah Sebagai
Mata dan Telinga kesatuan Polri yang berkewajiban melaksanakn deteksi dini dan
memberikan peringatan masalah dan perkembangan masalah dan perubahan kehidupan
sosial dalam masyarakat. Serta dapat mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau
hambatan terhadap Kamtibmas. Didalam intelkam polri terdapat Sistem
deteksi Intelpampol, sistem ini sebagai bagian dari Sistem Operasional
Intelpampol dalam rangka mewujudkan kemampuan Intelpampol sebagaimana yang
ditetapkan. Pada hakekatnya system deteksi dini ini bertitik tolak dari dasar-dasar pelaksanaan
tugas Intelpampol. Dasar-dasar pelaksanaan tugas Intelpampol bermula dari
pengertian bahwa Intelejen itu adalah untuk Pimpinan dalam kualifikasinya
Sebagai Kepala/Komandan, Sebagai unsur pemerintah, Sebagai Pimpinan masyarakat,
Sebagai Bapak dari keluarga besar Polri. Dimana pelaksanaan tugas Intelpampol
diselenggarakan oleh jaringan Intelpampol di atas permukaan secara struktural formal
dengan didukung oleh adanya jaringan Intelijen di bawah permukaan. Sistem
Deteksi Intelpampol dapat dilihat dari subyek penyelenggaranya, metoda yang
dipakai serta obyek sasarannya
a.
Subyek
Deteksi Intelpampol diselenggarakan melalui jaringan
Intelpampol di atas permukaan (jaringan Intelpampol struktural formal) mulai
dari tingkat Polsek sampai dengan tingkat Mabes Polri dengan menetapkan Polsek
sebagai Basis Deteksi Intelpampol, Polres sebagai Basis Operasional dan Polwil
ke atas memberikan Back Up Operasional.
b.
Metoda
Metode yang dipergunakan dalam penyelenggaraan deteksi
Intelpampol dengan mempergunakan Pola HTCK yang berlaku sesuai dengan Juklak
HTCK meliputi HTCK Vertikal, Horizontal, Diagonal dan Lintas Sektoral serta
HTCK dalam kaitan Intelijen Komuniti dimana dalam pengumpulan bahan keterangan
dilakukan melalui 3 jalur yaitu jalur struktural formal, jalur opsnal dan jalur
jaringan bawah permukaan.
Di samping itu digunakan metoda penyusunan Kirka sesuai
Juknis penyusunan Kirka Intelpampol.
c.
Obyek
Yang diadakan obyek sebagai sasaran deteksi bertitik
tolak kepada 3 dimensi Kamtibnas yang meliputi
dimensi :Rangking bobot ancaman, Rangking derajat kemungkinan terjadinya
dan Rangking kerawanan daerah.
Sistem Deteksi dini yang berajalan di tingkat kewilayahan
akan menghasilkan infotmasi Intelijen yang diperoleh melalui suatu proses
pengolahan dari bahan keterangan yang didapat. Bahan keterangan merupakan bahan
dasar yang masih mentah. Bahan mentah ada yang memenuhi syarat dan ada yang
tidak memenuhi syarat untuk dijadikan intelijen. Bahan mentah yang memenuhi
syarat untuk dijadikan intelijen adalah bahan – bahan yang berkaitan dengan
masalah keamanan, yang dapat dipercaya sumbernya dan relevan dengan masalah
yang dicari atau dibutuhkan. Intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah
diolah adalah merupakan hasil terakhir atau produk daripada pengolahan yang
selanjutnya disampaikan kepada pihak – pihak pemakai untuk dipergunakan sebagai
bahan penyusunan rencana dan kebijaksanaan yang akan ditempuh dan yang
memungkinkan untuk bahan mengambil keputusan. Dalam hal ini initelijen juga
merupakan suatu pengetahuan yang perlu diketahui sebelumnya, dalam rangka untuk
menentukan langkah – langkah dengan resiko yang diperhitungkan. Dengan kata
lain, intelijen diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat dalam tiga aspek,
yaitu perencanaan, kebijaksanaan dan cara bertindak (cover of action).
Intelijen
yang diramalkan (Forecasting): Intelijen yang diramalkan mempunyai peranan
penting bagi intelijen. Karena perkembangan yang lampau dan perkembangan yang
sedang terjadi dicerminkan oleh Intelijen Dasar Diskriptif fan Intelijen
Aktual, sedangkan intelijen yang diramalkan meramalkan perkembangan yang akan
terjadi di masa datang sebagai lanjutan proses perkembangan yang sedang
terjadi. Dengan kata lain sebagai bentuk gambaran spekulatif tentang apa yang
akan terjadi. Dengan demikian intelijen yang diramalkan mempunyai arti sebagai
“peringatan dini” (early warning) bagi pihak yang bertanggung jawab untuk
menentukan rencana – rencana dan langkah – langkahnya.
II.
DITEKSI DINI YANG DILAKUKAN INTELKAM GUNA
MENGANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
Intelkam polri
sangat berperan penting dalam meberikan diteksi dini terutama dalam
mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi kapnpun yang tidak mengenal
waktu dan tampat. Situasi kamtibmas dan tindak kriminalitas
memiliki kecendrungan meningkat dari tahun ke tahun seirama dengan perkembangan
berbagai aspek kehidupan masyarakat, sementara itu situasi keamanan dan
ketertiban yang kondusif adalah mutlak, untuk mewujudkan guna mendukung
terselenggaranya pembangunan nasional termasuk berjalannya roda pemerintahan
dan perekonomian bangsa. Intelkam polri sebagai pelaksana fungsi intelijen yang
meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan guna terpeliharanya
stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, harus dapat
mengantisipasi berbagai perkembangan situasi sehingga apabila muncul ancaman
faktual dapat ditangani secara prfesional dan proporsional. Di dalam intelkam terdapat intel dasar
dimana Intelijen dasar digunakan untuk pengetahuan dasar atau catatan dasar bagi
pihak yang menggunakan yang bertujuan untuk memberikan arti pada gejala –
gejala dan perubahan – perubahan yang terjadi pada suatu waktu di masa lalu.
Tanpa adanya pengetahuan dasar mengenai sesuatu masalah tertentu, sukar untuk
dinilai secara tepat suatu fenomena atau perubahan yang terjadi mengenai
masalah tersebut, dan mungkin tidak akan ada artinya pengetahuan mengenai
perkembangan mengenai masalah tersebut di masa yang akan dating terutama
tentang perkembangan kamtibmas.
Dalam memberikan gambaran tentang gangguan kamtibmas
yang akan dihadapi, intelkam mempunyai Intelijen yang diramalkan (Forecasting): Intelijen yang diramalkan mempunyai peranan
penting bagi intelijen. Karena perkembangan yang lampau dan perkembangan yang
sedang terjadi dicerminkan oleh Intelijen Dasar Diskriptif fan Intelijen
Aktual, sedangkan intelijen yang diramalkan meramalkan perkembangan yang akan
terjadi di masa datang sebagai lanjutan proses perkembangan yang sedang
terjadi. Dengan kata lain sebagai bentuk gambaran spekulatif tentang apa yang
akan terjadi. Dengan demikian intelijen yang diramalkan mempunyai arti sebagai
“peringatan dini” (early warning) bagi pihak yang bertanggung jawab untuk
menentukan rencana – rencana dan langkah – langkahnya.
Setiap informasi yang diberikan anggota intelkam polri
yang bertujuan memberikan masukan kepada pimpinan untuk melakukan deteksi dini
tidak semata-mata diberikan secara mentah, tetapi melalui tahapan-tahapan
pengolahan dengan analisa yang tinggi. Proses
Analisis Intelijen meliputi :
a.
Pengumpulan
Bahan/Data
Bahan/data dikumpulkan dari sumber
data terbuka dan tertutup yang sudah direncanakan dalam analisis sumber. Pengumpulan ini bertujuan menilai kualitas
dan kuantitas data yang dapat digunakan. Apabila ada kekurangan/kekosongan data
perlu diminta kepada badan pengumpul di lapangan, hal ini tentu memerlukan
waktu dan analisis terikat pada waktu penyerahan tulisan Intelijen kepada
pengguna.
b.
Pembuatan
Hipotesa
Setelah
data terkumpul dibuat hipotesa. Hipotesa
adalah pernyataan yang membimbing analisis dalam pencarian data yang mendukung
atau menolak pernyataan tersebut. Dalam
pengertian umum hipotesa adalah pernyataan sementara yang dianggap benar, yang
kemudian peneliti berusaha membuktikan apakah benar atau tidak benar.
c.
Pengumpulan
Data Tambahan
Langkah ini digunakan apabila hipotesa
menghendaki data tambahan untuk meningkatkan mutu data yang mendukung hipotesa.
d.
Analisis
Dalam langkah ini, analisis harus memberi
arti dari semua data dan berusaha menempatkan semua kepingan data bersama-sama,
sehingga tergambar mosaik dan menguji keabsahan hipotesa yang dibuat. Keabsahan Hipotesa tersebut diterima melalui
percobaan, dan keyakinan tentang kebenarannya bertambah ketika implikasi yang
ditelusuri sesuai dengan kenyataan. Proses analisis mempunyai dua tujuan
langsung yaitu :
1). Untuk mencari kebenaran factual
2). Untuk menciptakan hubungan diantara masalah
tersebut.
Dalam
prakteknya perbedaan antara analisis dan integrasi tidak selalu jelas. Biasanya kedua proses berjalan
bersama-sama. Analisis dan integrasi
saling melengkapi dalam menghasilkan perubahan tersebut. Keduanya merupakan gabungan dari pemikiran
induktif dan deduktif yang berjalan terus dari fakta asli smapai konklusi
akhir. Logika indukstif berangkat dari
hal-hal khusus ke umum, logika deduktif berangkat dari hal umum ke hal yang
bersifat khusus.
e.
Konklusi
Konklusi
adalah bagian paling penting dalam proses analisis. Analisis harus mencapai konklusi, yaitu bagian akhir
dalam penulisan. Konklusi memuat sebuah
ringkasan yang singkat yang ditarik dari inti pembahasan (analisis), kemudian
diproyeksikan ke masa depan dalam jangka dekat atau jangka panjang. Hal
ini serupa dengan “Perkiraan” mengenai tema pokok tulisan.
Setelah malalui analisis yang panjang
maka akan mengahsilkan produk intelijen yang akurat. Disinilah peran intelijen
memberi masukan kepada pimpinan untuk mengetahui perkembangan kamtibmas yang
terjadi terutama di era globalisas, dimana demokratisasi, keterbukaan
dan hak azasi manusia menjadi issue sentral yang merambat dunia, menyebabkan
tuntutan begitu tinggi terhadap peran Polri sebagai penegak hukum, pelindung
dan pengayom masyarakat. Maka intelijen menjadi komponen terdepan dalam
merespon Polri terhadap berbagai tuntutan tersebut. Intelijen akan berfungsi
bagi satuan apabila organisasi intelijen cukup solid, sistem dan metodenya
berkembang sesuai dengan hakekat ancaman yang dihadapinya. Namun yang lebih penting
adalah pelaksanaan tugas intelijen, baik perorangan maupun unit harus memiliki
komitmen yang tinggi terhadap inteijen, maupun mengimplementasikan dan
mengembangkan teori intelijen dalam kondisi lapangan yang berubah-ubah, serta
menghasilkan produk intelijen yang tajam, akurat dan terpercaya sesuai
kebutuhan satuannya
dalam mencegah gangguan kamtibmas yang mungkin bisa terjadi.
Dari hasil diteksi dini apabila didapatkan
Bidang Ipoleksusbudkam secara umum cenderung stabil dan terkendali. Situasi tersebut
memberikan suasana kondusif dalam kehidupan masyarakat dan aktifitas
pemerintahan. Meskipin dalam kurun waktu tertentu terjadi berbagai gangguan
kamtibmas dalam berbagai bentuk dengan intensitas yang meningkat namun dengan
deteksi dini maka secara umum dapat tertangani. Jumlah gangguan kamtibmas dalam
bentuk kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap
kekayaan Negara dan kejahatan yang berimplikasi kontinjensi juag dapat
diselasikan secara optimal dengan deteksi dini, sehingga secara umum tidak
dirasakan sebagai gangguan dalam kehidupan masyarakat sehingga tercipta
lingkungan kamtibmas yang kondusif guna berjalannya roda kehidupan masyarakat
dan pemerintahan yang sesuai dengan visi intelkam yaitu Terwujudnya
postur Intelijen Keamanan yang profesional, bermoral dan modern dalam
memelihara Kamtibmas dan penegakan hukum, dengan
melaksanakan early warning dan early detection terhadap ancaman dan gangguan
keamanan guna mewujudkan kewaspadaan dan stabilitas
keamanan.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian tersebut diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Intelkam
polri sangat berperan dalam memberikan deteksi dini terhadap setiap gejolak
yang mungkin dapat terjadi dimasyarka,t
yang dapat menggagu situasi kamtibmas, dimana gangguan kamtibmas dapat
berpengaruh terhadap pembangunan bangsa. Proses deteksi dini intelkam polri
dilakukan tidak semata-mata dengan produk informasi yang seadanya tetapi
melalui berbagai tahap pengolahan data-data dan juga menggunakan analisis yang
mendalam sehingga menghasilkan informasi yang akurat. Informasi yang ada dibuat
dalam bentuk produk-produk intelijen yang disajikan kepada pimpinan guna
memberikan masukan kepada pimpinan untuk membantu menentukan kebijakan yang
akan diambil untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kebijakan pimpinan
tersebut yang berhubungan dengan antisipasi gangguan kamtibmas sangat berguna untuk
menciptakan kamtibmas yang kondusif, dengan diteksi dini tersebut pimpinan
dapat menentukan langkah kebijakan yang tepat, dengan ketepatan kebijakan
tersebut sehingga dapat terpelihara lingkungan kamtibmas sesuai dengan tugas
pokok polri.
Diteksi
dini dalam peran intelijen memberi masukan kepada pimpinan untuk mengetahui
perkembangan kamtibmas yang terjadi terutama di era globalisas, dimana demokratisasi, keterbukaan
dan hak azasi manusia menjadi issue sentral yang merambat dunia, menyebabkan
tuntutan begitu tinggi terhadap peran Polri sebagai penegak hukum, pelindung
dan pengayom masyarakat.
Deteksi dini ini merupakan langkah awal yang
bisa menentukan arah langkah kepolisian yang bertindak sehingga
menentukan keberhasilan Polri sebagai instasi yang paling bertanggung jawab
dalam keamanan nasional.
B.
Saran – saran
Dari pembahasan materi yang telah
disampaikan, penulis memberikan saran sebagai berikut :
1.
Agar sistem deteksi dini intelkam Polri lebih mendapat
pemahaman dan perhatian yang lebih sehingga dapat melakukan antisapi yang tepat
nantinya ketika melakukan tugas dilapangan.
2.
Sistem deteksi dini intelkam polri sangat berperan
dalam mengantisipasi ancaman gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi, sehingga
sebaiknya produk intelijen yang diberikan kepada pimpinan harus produk yang
betul-betul akurat dan tidak mengada-ngada.
Demikianlah tulisan ini kami buat dengan memberikan
saran kepada pembaca agar menjadi masukan untuk memaksimalkan kinerja polri
terutama intelkam guna terlaksananya peran dan tugas polri dalam menjamin
terpeliharnya situasi kamtibmas didalam masyarakat dan pemerintahan.
DAFTAR PUSTAKA
Paulus Purwoko.dkk. 2012. Manajemen Intelkam, Jakarta : Ptik-stik
Saronto y wahyu. Dkk. 2001. Intelijen teori, aplikasi dan moderenisasi.
Jakarta: Ekalaya Saputra.
Skep/37/I/2005, tanggal 31 Januari
2005, Pedoman Intelijen Keamanan di
lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta: mabes Polri
Tim penyusun. 2012. Naskah pencerahan intelkam, Jakarta :
Baintelkam polri
Tim penyusun. 2009. Bahan ajaran ft. intelkam, semarang :
Akpol