Selasa, 20 Maret 2012

PERANAN SATUAN BRIMOB DALAM MENGEMBAN POLMAS


oleh
ARHAM GUSDIAR


AKADEMI KEPOLISIAN
WIRATAMA BHAYANGKARA





BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Polri merupakan institusi pemrintah yang bertujuan menjamin harkamtibmas, dalam perkeembangannya polri melakukan manufer-manufer untuk membangun polri terutama dalam pelayanan dan membangun kepercayaan dari masyarakat. Perpolisian masyarakat atau biasa disebut polmas merupakan salah satu manufer Polri, dengan Polmas ini polri mengalami perkembangan yang signifikan, polmas merupakan program polri yang lebih menekankan kedekatan anggota polri dengan masyarakat.
Polmas diemban oleh seluruh anggota polri tanpa terkecuali termasuk anggota satuan brimob. Brimob menjalankan peran polmas dengan cara yang sdikit berbeda dengan anggota polri lainnya karena perlu di =ingat brimob merupakan satuan tugas khusus yang dimiliki polri. Dlam makalah ini akan di jelaskan bagaiman peranan brimob dalam perkembangan polmas
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Menyadari bahwa taruna akademi kepolisian merupakan calon perwira polri yang diharapkan dapat menguasai semua unsure dari polri maka dipandang perlu dibuat makalah ini untuk menambah pengetahuan taruna tentang polri terutama polmas dalam satuan brimob
3. RUANG LINGKUP
Makalah ini terbatas pada lingkungan polri pada umumnya terkhusus pengetahuan taruna Akpol pada Polmas dalam satuan brimob dengan memperhatikan unsur-unsur pembantu dalam kgiatan polmas dalam satuan brimob.


BAB II
ISI
1. SATUAN BRIMOB POLRI
Brigade Mobil (Brimob) adalah Korps tertua didalam Kepolisian Negara Republik Indonesia karena dibentuk pada tanggal 14 Nopember 1945 bersamaan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Korps ini dikenal sebagai Korps Baret Biru. Brimob termasuk Satuan elit dalam jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Brimob juga tergolong kedalam Satuan / Unit Para Militer ditinjau dari tugas dan tanggung jawab dalam lingkup tugas Kepolisian. Brigade Mobil awalnya dikenal dengan sebutan Mobile Brigade (Mobrig).
Mobile Brigade adalah cikal bakal dari Polisi Istimewa dan di dalam keberhasilan-keberhasilan tugas Kepolisian yaitu berjuang bersama-sama dengan rakyat merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dan salah satu bukti daripada keberhasilan tersebut adalah Lahirnya hari Pahlawan 10 Nopember 1945, Atas pengabdian dan kesetiaan Mobile Brigade kepada bangsa dan negara sebagai Satuan elite Kepolisian sehingga Presiden Republik Indonesia I Ir.Soekarno memberikan penghargaan tertinggi kala itu yaitu Nugraha Cakanti Yana Utama pada perayaan HUT Mobrig ke-16 tanggal 14 Nopember 1961 bersamaan dengan itu pulalah diresmikan perubahan nama dari Mobile Brigade menjadi Brigade Mobile dengan tugas pokok adalah menanggulangi kriminalitas yang berintensitas tinggi antara lain lawan teror, penjinakan bahan peledak/Jibom, kerusuhan massa, kelompok terorganisir yang bersenjata, separatisme dan tugas Kepolisian lainnya.


2. POLMAS DALAM INSTANSI POLRI
Kebersamaan menjanjikan kekuatan yang luar biasa, karena sesuatu yang besar hanya dapat diraih melalui kebersamaan. Semangat kebersamaan di Indonesia untuk mencapai mewujudkan suatu negara yang merdeka dan berdaulat. Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi ini dibutuhkan kebersamaan antara polisi dan masyarakat, sehingga satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Polisi tidak akan dapat menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri, akan pentingnya suasana yang aman dan tertib. Sebagai ujung tombak dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Seiring dengan bergulirnya era reformasi yang telah menggugah kesadaran seluruh komponen bangsa untuk melakukan pembenahan dan pembaharuan atas berbagai ketimpangan, kinerja dan hal-hal yang dianggap tidak profesional serta proporsional menuju masyarakat sipil yang demokratis. Polri pun tidak lepas dari wacana besar perubahan ini. Karena kepolisian merupakan cerminan dari tuntutan dan harapan masyarakat akan adanya rasa aman, keamanan, ketertiban dan ketentraman, yang mendukung produktifitas yang mensejahterakan warga masyarakat. Salah satu tantangan utama Polri ke depan adalah menciptakan polisi masa depan, yang mampu secara terus-menerus beradaptasi dengan perkembangan sosial, budaya, ekonomi dan politik masyarakat. Polisi harus dapat menjadi mitra. Memahami atau cocok dengan masyarakat, menjadi figur yang dipercaya sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum. Di samping itu sebagai pribadi dapat dijadikan panutan masyarakat dan mampu membangun simpati dan kemitraan dengan masyarakat. Polri dalam hal ini harus membangun interaksi sosial yang erat dan mesra dengan masyarakat, yaitu keberadaannya menjadi simbol persahabatan antara warga masyarakat dengan polisi dengan mengedepankan dan memahami kebutuhan adanya rasa aman warga masyarakat, yang lebih mengedepankan tindakan pencegahan kejahatan (crime prevention). Paradigma baru Polri tersebut menjadi kerangka dalam mewujudkan jati diri, profesionalisme dan modernisasi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, berada dekat masyarakat dan membaur bersamanya.


Inilah paradigma yang dikenal sebagai community policing. Model community policing ini telah diatur dalam Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Community Policing adalah bentuk polisi sipil untuk menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat yang dilakukan dengan tindakan-tindakan :
(1) Polisi bersama-sama dengan masyarakat untuk mencari jalan keluar atau menyelesaikan masalah sosial (terutama masalah keamanan) yang terjadi dalam masyarakat.
(2)   Polisi senantiasa berupaya untuk mengurangi rasa ketakutan masyarakan akan adanya gangguan kriminalitas
(3)    Polisi lebih mengutamakan pencegahan kriminalitas (crime prevention),
(4)  Polisi senantiasa berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Penerapannya dengan mengedepankan untuk senantiasa memperbaiki dan menjaga hubungan antara polisi dengan warga komuniti sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

Hubungan polisi dengan warga komuniti dibangun melalui komunikasi dimana polisi bisa menggunakan dengan kata hati dan pikirannya untuk memahami berbagai masalah sosial yang terjadi maupun dalam membahas masalah yang bersifat lokal dan adat istiadat masyarakat sukubangsa setempat. Model community policing dapat dianalogikan bagwa posisi polisi adalah dapat berpindah secara fleksibel yaitu ; 1) Posisi setara antara polisi dengan warga komuniti dalam membangun kemitraan dimana polisi bersama-sama dengan warga dalam upaya untuk mencari solusi dalam menangani berbagai masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat. 2) Posisi di bawah adalah polisi berada di bawah masyarakat yaitu polisi dapat memahami kebutuhan rasa aman warga komuniti yang dilayaninya, dan 3) posisi polisi di atas yaitu polisi dapat bertindak sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya oleh warga masyarakat dan perilakunya dapat dijadikan panutan oleh warga yang dilayaninya.
Tugas Polisi yang mencakup tugas perlindungan, pengayoman dan pelayanan disamping tugasnya sebagai alat negara penegak hukum membuka format yang lebih luas kearah pemberdayaan masyarakat. Namun demikian dalam operasional Polmas adalah dalam lingkup wilayah yang kecil (Kelurahan atau RW) dengan tetap menitik beratkan kepada orientasi pada masyarakat yang dilayaninya (polisi cocok dengan masyarakat).


Dalam penyelenggaraan tugas Polri community policing akan dikenal dengan istilah Polmas (Perpolisian Masyarakat) . Paradigma baru ini didasari oleh kenyataan bahwa sumber daya manusia kepolisian yang terbatas tidak mungkin mengamankan masyarakat secara solitair atau seorang diri. Polisi membutuhkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Syarat utama dari paradigma baru ini adalah terjalinnya kedekatan hubungan antara polisi dan masyarakat. Tepatnya, kemitraan yang harmonis dan upaya – upaya untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan rasa aman warga masyarakat. Melalui konsep Polmas, kemitraan yang terjalin antara anggota Polri digaris depan dengan masyarakat yang berada dalam kawasan tugasnya, akan sangat mendukung dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan anggota Polri tersebut menyelesaikan setiap masalah sejak dini. Namun begitu, penerapan Community Policing atau perpolisian masyarakat ini tidak bisa diterapkan dengan sistem baku, yaitu sistem yang sama untuk semua provinsi di Indonesia. Karena, Bangsa Indonesia bersifat multicultural. Dimana keragaman budaya, adat istiadat dan bahasa, menjadi rmasalahan untuk menerapkan polmas secara baku. Keberagaman Indonesia ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian dalam mengimplementasikan polmas secara menyeluruh. Berbagai perbedaan disetiap daerah merupakan situasi yang harus dipikirkan Polri. Apalagi ditambah dengan kondisi tingkat ekonomi, pendidikan dan strata yang ada dalam masyarakat, implementasi polmas sudah harus melihat sisi kedaerahan atau kondisi lokal. Karena, apabila salah penangan polmas tidak akan bisa diterima oleh masyarakat yang masih kental akan adat istiadatnya. Dengan melihat keanekaragaman ini, kepolisian dapat mencari solusi setiap permasalahan yang terjadi dalam masyarakat, sehingga berbagai kemungkinan dan isu-isu negatif, kemungkinan–kemungkinan terjadinya konflik, dapat diketahui dan dicari solusinya untuk kepentingan bersama, khususnya dalam hal mewujudkan partnership building dan mendukung Kamdagri. Dalam upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia membangun kepercayaan (trust building) masyarakat maka perlu diterapkan suatu perpolisian yang memasyarakat, membumi, demokratis, dan sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa.



Namun pelaksanaan polmas ini hendaknya dapat melihat pada karakteristik suatu daerah, budaya, agama dan pranata sosial setempat. menurut Endang Poerwanti, nilai-nilai budaya sebagai manifestasi dinamika kebudayaan tidak selamanya berjalan secara mulus. Permasalahan silang budaya dalam masyarakat majemuk (heterogen) dan jamak (pluralistis) seringkali bersumber dari masalah komunikasi, kesenjangan tingkat pengetahuan, status sosial, geografis, adat kebiasaan dapat merupakan kendala. Karena itu, pelaksanaan polmas dengan kearifan lokal mutlak diperlukan karena akan menjadi formulasi yang baik. Formulasi yang dihasilkan akan memberi gambaran dan pemahaman kepada kepolisian tentang kondisi daerah setempat sehingga Kamdagri yang telah dicanangkan kepolisian dapat terealisasi dengan baik.


3. PERPOLISIAN MASYARAKAT YANG DIEMBAN BRIMOB POLRI

Sejalan dengan reformasi di tubuh Polri, Brimob Polri terus melakukan perubahan-perubahan melalui beberapa tahapan, yakni jangka pendek, jangka sedang dan pemantapan. Perubahan-perubahan tersebut meliputi tiga aspek, yaitu aspek struktural, aspek instrumental dan aspek kultural melalui aktualisasi motto pengabdian "Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan".

Melalui motto pengabdian ini diharapkan anggota Brimob Polri dapat memahami tugas-tugas yang diembannya serta terpatri dalam dirinya nilai-nilai kemanusiaan untuk diinternalisasikan dan diimplementasikan sebagai pedoman hidup dalam rangka pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Oleh karenanya, dalam setiap penugasan Brimob, arahnya semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum.Dengan demikian, diharapkan kedepan Brimob Polri lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, lebih dipercaya serta dicintai masyarakat, mengutamakan melayani dan menolong, bukannya menjadi musuh masyarakat serta peka terhadap permasalahan-permasalahan kemasyarakatan. Perpolisian Masyarakat merupakan salah satu cara yang sedang dikembangkan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perpolisian Masyarakat itu sendiri merupakan suatu model perpolisian yang menekankan kemitraan yang sejajar antara petugas Polmas dengan masyarakat dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta ketentraman kehidupan masyarakat setempat. Hal ini juga dilakukan di Korbrimob dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan perpolisian masyarakat terhadap anggota Brimob Polri serta secara langsung menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Brimob Polri sebagai fungsi teknis kepolisian bantuan taktis operasional back up satuan kewilayahan terdepan terhadap gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir menggunakan senjata api dan atau bahan peledak, melaksanakan penerapan Perpolisian Masyarakat di wilayah-wilayah tertentu dalam rangka pendataan dan identifikasi permasalahan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan rasa aman, tenteram dan damai dalam kehidupan masyarakat setempat secara bersama-sama.

Dan berdasarkan data yang diperoleh Teratai dari satuan-satuan yang ada di Korps Brimob Polri, dalam kurun waktu satu tahun kegiatan perpolmas yang telah dilakukan meliputi :

Puslat Korps Brimob Polri
1. 14 Januari 2008, Puslat bekerjasama dengan Stasiun TV Trans7 melaksanakan sosialisasi pembuatan perahu galon dan pelampung dari botol air mineral bekas di wilayah Mampang Jakarta Selatan, dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya banjir yang akan terjadi di wilayah tersebut.
Sat Il/PelopoR
1.10 Januari 2008, Sat Il/Pelopor mengadakan khitanan massal dan pemberian santunan kepada anak Yatim Piatu dalam rangka mem peri ngati 1 Muharam 1429 H.

2.   17-18 Mei 2008, sebanyak 15 personil Kompi 2 Detasemen D Satuan Il/Pelopor dipimpin oleh Iptu Ridwan R. Soplanit melaksanakan tugas Operasi Bersih Kali Baru Cibinong Bogor, kegiatan berjalan dengan lancar dan arus air mulai dari pintu air kompleks Yon Bekang Kostrad sampai pintu air Carrefur sejauh 3,5 km menjadi lancar kembali.




3. 05 Agustus 2008, sebanyak 10 personil team Delta SAR Detasemen D Satuan Il/Pelopor dipimpin Iptu Ridwan R. Soplanit melaksanakan tugas Operasi Bersih Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Cibodas Cianjur-Bogor.
Sat Ill/Pelopor
1.14-23 Maret 2008, anggota Den C Sat Ill/Pelopor melakukan perpolmas ke wilayah Tasik Malaya dan sekitarnya berupa Ta'lim dan Mudzakaroh, shalat berjamaah dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama shalat berjmaah di mesjid serta silaturahmi ke rumah-rumah penduduk. Dengan kegiatan ini terjalin hubungan yang baik antara anggota Brimob Polri dengan anggota kepolisian umum khususnya wilayah Tasik Malaya serta anggota Brimob dapat membaur dan bergabung dengan masyarakat sehingga bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Brimob pada khususnya dan Polri pada umumnya.
2.Tahun 2008, Detasemen C Sat Ill/Pelopor rutin mengadakan kegiatan sosial donor Darah di minggu kedua setiap bulannya.
3. Tahun 2008, anggota Sat Ill/Pelopor melakukan corvey di lingkungan masyarakat sekitar Ksatrian Amjiattak dan sepanjang jalan raya Margonda Depok.


Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat
Maksud dan Tujuan Polmas oleh Sat Brimob. Sat Brimob dalam Perpolisian masyarakat melalui pendekatan proaktip berbagai macam kegiatan Sat Brimob untuk mengkondisikan masyarakat guna menumbuhkan peran serta masyarakat agar membantu tugas-tugas Kepolisian sampai pada pemecahaan masalah-masalah sosial.
Masalah sosial menjadi target Perpolisian masyarakat oleh Satuan Tugas Fungsi Brimob adalah masalah sosial yang apabila dibiarkan akan berkembang menjadi Gangguan Kamtibmas, khususnya masalah sosial yang berpotensi menjadi tantangan tugas Fungsi Brimob, seperti kerusuhan massa, terorisme, kejahatan terorganisir bersenjata api dan bahan peledak, separatisme dan kondisi yang mengharuskan Tim SAR Brimob turun ke lapangan dalam rangka bantuan Kemanusiaan.


2.Sarana dan Prasarana Kesatuan untuk mendukung kegiatan Polmas dalam masyarakat
Sat Brimob dalam menumbuhkan rasa simpati masyarakat melakukan pembenahan kedalam yaitu suatu upaya untuk menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada Satuan Tugas Fungsi Brimob. Upaya tersebut adalah pembenahan kedalam yang meliputi pada :

a.Penampilan Kesatuan.
Penampilan Kesatuan adalah stigma yang terbentuk pada masyarakat tentang gambaran Satuan Brimob yang tercermin dari Penampilan Insan Anggota Brimob yang terlepas dari Gaya ala Militer namun tetap memperhatikan Prilaku dan etika dalm masyarakat.

b.Konsisten dan serius pada tugas.
Konsisten pada tugas adalah sikap anggota Brimob pada saat melaksanakan tugas betul-betul menunjukan sikap serius, pada saat kegiatan baris-berbaris betul-betul melakukan setiap gerakan dengan baik, apabila sedang upacara betul-betul serius dan khidmat, sehingga masyarakat menilai bahwa Satuan Brimob adalah satuan yang patut dihargai dan disegani. Keseriusan anggota pada setiap kegiatan melaksanakan tugas, berdampak

pada penilaian masyarakat terhadap nama baik kesatuan, misalnya apabila pasukan upacara dari Satuan Brimob tertib, rapih dan barisannya baik, maka masyarakat akan lebih menghargai satuan kita, apabila anggota Brimob melakukan pengamanan dengan serius dan tertib maka akan mendapatkan simpati dari masyarakat.

c.Penampilan Operasional.
Penampilan Operasional adalah kesiapan kesatuan Brimob dalam memberikan bantuan kepada satuan wilayah atau masyarakat dengan kemampuan kesatuan atau perorangan, kelengkapan peralatan, cepat mendatangi lokasi yang harus didatangi, tuntas pada pelaksanaan tugas
dan tidak merugikan masyarakat. Pada dasarnya penampilan kesatuan adalah pelayanan Kesatuan Brimob untuk membantu masyarakat yang memerlukan kehadiran Kesatuan Brimob, yang perlu diperhatikan pada Penampilan operasional adalah :

1).Pasukan terlatih dan terkodinir.
Selain kemampuan perorangan anggota Brimob yang menguasai keterampilan bidang tugasnya, juga kemampuan ikatan regu, peleton, kompi dan Kesatuan Brimob apabila melaksanakan tugas dalam ikatan tersebut, masing-masing anggota mengerti akan tugas dan peran masing-masing, sehingga akan terlihat betul bahwa pasukan Brimob adalah pasukan yang terlatih dengan prosedur-prosedur petunjuk cara bertindak di lapangan, sehingga Satuan Brimob dalam pelaksanaan tugasnya diterima oleh masyarakat dan tidak menimbulkan kobran masyarakat yang tidak seharusnya akibat anggota Brimob tidak profesional.
Kesiapan operasional harus ditunjang dengan berlatih terus, mengikuti trend teknologi dan perkembangan ancaman Gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan yang menggunakan teknologi, karena pada hakekatnya petugas keamanan harus memiliki kemampuan diatas Ancaman Gangguan Kamtibmas.

2).Cepat tanggap mendatangi lokasi
Cepat mendatangi lokasi yang dimaksud adalah apabila ada permintaan kehadiran satuan brimob di suatu lokasi, masyarakat yang membutuhkan tidak lama menunggu, karena apabila satuan wilayah atau masyarakat minta datang satuan brimob, biasanya situasi di lapangan sudah tidak terkendali oleh aparat kemanan yang ada di lokasi tersebut.Dengan kehadiran satuan Brimob yang cepat mendatangi lokasi maka akan cepat memberikan rasa aman, akan memberikan harapan pada masyarakat yang minta bantuan, akan menumbuhkan rasa percaya pada masyarakat.

3).Siap peralatan dan kelengkapan.
Kehadiran satuan brimob di tengah-tengah masyarakat haruslah didukung dengan peralatan yang memadai, karena dengan peralatan yang lengkap akan memberikan rasa yakin pada masyarakat bahwa satuan brimob serius pada pelaksanaan tugasnya. Peralatan yang dimiliki haruslah betul-betul dikuasai tentang penggunaannya, perawatannya dan penyimpanannya.

4).Tidak melanggar HAM dan merugikan masyarakat.
Anggota brimob yang bertugas melakukan penindakan pada pelaku kerusuhan, pelaku penjarahan, pelaku teroris, pelaku kejahatan atau pelaku kelompok bersenjata tidaklah brutal membabibuta sehingga menimbulkan korban dari pihak masyarakat yang tidak perlu, hal ini sangatlah meyakiti hati masyarakat. Yang harus dilakukan oleh anggota brimob pada waktu melakukan penindakan adalah dengan melakukan tindakan sesuai prosedur, keras terukur, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum apabila melakukan overmacht atau diskresi.



Anggota brimob setiap melaksanakan tugas tidak boleh merugikan harta benda milik masyrakat apabila terjadi kerusakan akibat pelaksanaan tugasnya maka anggota tersebut haruslah minta maaf dan harus memberikan kompensasi sebagai tanggungjawabnya, bahwa anggota brimob tidak bisa seenaknya merugikan masyarakat.

3.Kemitraan Polmas.
Mitra Sat Brimob pada perpolisian masyarakat adalah seluruh masyarakat, namuan karena keterbatasan kesatuan, maka harus menentukan Mitra utama yaitu masyarakat secara prioritas dipilih untuk menjadi Mitra tugas pada pelaksanaan perpolisian masyarakat dengan skala Prioritas berdasarkan Karakteristik tertentu . di suatu area yang di dalamnya terdapat suatu komunitas (community) masyarakat yang memerlukan kehadiran anggota brimob sebagai mitra dalam perpolisian masyarakat dengan tolok ukur tertentu. Standar tolak ukur adalah Kerawanan yang ada pada masyarakat yang apabila dibiarkan akan menjadi tantangan tugas Satuan Brimob.Tolak ukur adalah Indikator atau Gejala-gejala yang timbul pada masyarakat yang menunjukan adanya ketidakseimbangan sosial. Kondisi ketidak seimbangan sosial ini akan berkembang menjadi Konflik tertutup atau rasa antipati antara satu atau kedua belah pihak. Kondisi konflik tertutup ini adalah kondisi yang rawan tinggal menunggu Saat tertentu (moment triger) untuk menjadi Konflik terbuka.
Adapun masyarakat yang menjadi mitra pada prioritas pelaksanaan Perpolisian Masyarakat oleh Sat Brimob adalah :
a.Kondisi sosial Masyarakat
Kelompok masyarakat yang menjadi Mitra Perpolisian masyarakat oleh Satuan Brimob adalah masyarakat yang memiliki masalah sosial dan aktivitas pada kondisi aman yang apabila dibiarkan akan menjadi tantangan tugas Brimob.

b.Kawasan atau daerah
Kawasan atau daerah yang menjadi tempat penerapan perpolisian masyarakat adalah seluruh wilayah hukum secara selektip dipilih adalah daerah-daerah yang sulit dijangkau atau daerah yang tingkat kerawanan gangguan Kamtibmasnya tinggi, adapun prioritas adalah Kawasan yang akan diterapkan pada tahap awal.


c.Tokoh yang berpengaruh pada Kelompoknya.
Masyarakat berpengaruh adalah Seseorang yang bisa mempengaruhi kelompoknya untuk ikut melaksanakan Perpolisian masyarakat. Orang tersebut bisa diajak kersama sebagai mitra untuk menjadi pelopor dan penggerak untuk mengajak masyarakat lainnya berperan serta dalam kegiatan perpolisian masyarakat.

d.Permasalahan yang menjadi potensi konflik dan menjadi skala prioritas utama, seperti :
1).Sengketa masalah Kepemilikian tanah
2).Perebutan Lahan tambang
3).Perebutan Sarang burung walet
4).Perkelahian antar kampung. .
5).Konflik etnis antar suku
6).Konflik Agama.
7). Daerah rawan Konflik Vertikal (antar Pemerintah dengan masyarakat

            Dengan wujub sikap dan usaha anggota satuan brimob yang nyata dilapangan dalam mengemban fungsi Polmas yang merupakan kewajiban seluruh anggota Polri, diharapkan dapat membantu peran Polri dalam tugas pokoknya sebagai ‘pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat’.




BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Sat Brimob dalam Perpolisian masyarakat melalui pendekatan proaktip berbagai macam kegiatan Sat Brimob untuk mengkondisikan masyarakat guna menumbuhkan peran serta masyarakat agar membantu tugas-tugas Kepolisian sampai pada pemecahaan masalah-masalah sosial.
Masalah sosial menjadi target Perpolisian masyarakat oleh Satuan Tugas Fungsi Brimob adalah masalah sosial yang apabila dibiarkan akan berkembang menjadi Gangguan Kamtibmas, khususnya masalah sosial yang berpotensi menjadi tantangan tugas Fungsi Brimob, seperti kerusuhan massa, terorisme, kejahatan terorganisir bersenjata api dan bahan peledak, separatisme dan kondisi yang mengharuskan Tim SAR Brimob turun ke lapangan dalam rangka bantuan Kemanusiaan. Sehinggah dalam wujud polmas dapat mempermudah tugas polri lebih khususnya bagi anggota brimob.

2. SARAN
Dalam penyusunan makalah ini kami menyarankan agar dalam penyusunan makalah diberi waktu yang tepat sehingga dalam menyusun makalah kelak nantinya dapat lebih maksimal baik dari isi kwantitas dan kwalitasnya
Semarang, 14 Februari 2011
Penyusun




DAFTAR PUSTAKA
Kadarmanta, 2007, Membangun Kultur Kepolisian, PT. Forum Media Utama, Jakarta.
Erlinus Thahar, 2008, Polmas, Mewujdukan Sinergitas Polisi dan Masyarakat.
Peraturan Kapolri No. Pol. :  7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 737 / X / 2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polmas.
Buku Panduan Pelatihan Perpolisian Masyarakat Untuk Anggota Polri, Jakarta, 2006.

Joelisman stefanus sinaga, 2009, Kegiatan Polmas Dalam Tugas Fungsi Brimob, Jakarta.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar