oleh
ARHAM GUSDIAR
AKADEMI
KEPOLISIAN
WIRATAMA
BHAYANGKARA
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR
BELAKANG
Polri merupakan institusi pemrintah yang bertujuan
menjamin harkamtibmas, dalam perkeembangannya polri melakukan manufer-manufer
untuk membangun polri terutama dalam pelayanan dan membangun kepercayaan dari
masyarakat. Perpolisian masyarakat atau biasa disebut polmas merupakan salah
satu manufer Polri, dengan Polmas ini polri mengalami perkembangan yang
signifikan, polmas merupakan program polri yang lebih menekankan kedekatan
anggota polri dengan masyarakat.
Polmas diemban oleh seluruh anggota polri tanpa terkecuali
termasuk anggota satuan brimob. Brimob menjalankan peran polmas dengan cara
yang sdikit berbeda dengan anggota polri lainnya karena perlu di =ingat brimob
merupakan satuan tugas khusus yang dimiliki polri. Dlam makalah ini akan di
jelaskan bagaiman peranan brimob dalam perkembangan polmas
2. MAKSUD
DAN TUJUAN
Menyadari bahwa taruna akademi kepolisian merupakan
calon perwira polri yang diharapkan dapat menguasai semua unsure dari polri
maka dipandang perlu dibuat makalah ini untuk menambah pengetahuan taruna
tentang polri terutama polmas dalam satuan brimob
3. RUANG
LINGKUP
Makalah ini terbatas pada lingkungan polri pada
umumnya terkhusus pengetahuan taruna Akpol pada Polmas dalam satuan brimob
dengan memperhatikan unsur-unsur pembantu dalam kgiatan polmas dalam satuan
brimob.
BAB II
ISI
1. SATUAN BRIMOB POLRI
Brigade Mobil (Brimob) adalah Korps tertua didalam Kepolisian Negara
Republik Indonesia karena dibentuk pada tanggal 14 Nopember 1945 bersamaan
dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Korps ini dikenal sebagai Korps
Baret Biru. Brimob termasuk Satuan elit dalam jajaran Kepolisian Republik
Indonesia, Brimob juga tergolong kedalam Satuan / Unit Para Militer ditinjau
dari tugas dan tanggung jawab dalam lingkup tugas Kepolisian. Brigade Mobil awalnya
dikenal dengan sebutan Mobile Brigade (Mobrig).
Mobile
Brigade adalah cikal bakal dari Polisi Istimewa dan di dalam
keberhasilan-keberhasilan tugas Kepolisian yaitu berjuang bersama-sama dengan
rakyat merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dan salah satu
bukti daripada keberhasilan tersebut adalah Lahirnya hari Pahlawan 10 Nopember
1945, Atas pengabdian dan kesetiaan Mobile Brigade kepada bangsa dan negara
sebagai Satuan elite Kepolisian sehingga Presiden Republik Indonesia I Ir.Soekarno
memberikan penghargaan tertinggi kala itu yaitu Nugraha Cakanti Yana Utama pada perayaan HUT Mobrig ke-16 tanggal
14 Nopember 1961 bersamaan dengan itu pulalah diresmikan perubahan nama dari
Mobile Brigade menjadi Brigade Mobile dengan tugas pokok adalah menanggulangi
kriminalitas yang berintensitas tinggi antara lain lawan teror, penjinakan
bahan peledak/Jibom, kerusuhan massa, kelompok terorganisir yang bersenjata,
separatisme dan tugas Kepolisian lainnya.
2. POLMAS DALAM
INSTANSI POLRI
Kebersamaan
menjanjikan kekuatan yang luar biasa, karena sesuatu yang besar hanya dapat
diraih melalui kebersamaan. Semangat kebersamaan di Indonesia untuk mencapai
mewujudkan suatu negara yang merdeka dan berdaulat. Fungsi kepolisian
adalah salah satu fungsi pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan
ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan
kepada masyarakat. Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi ini
dibutuhkan kebersamaan antara polisi dan masyarakat, sehingga satu dengan yang
lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Polisi tidak akan dapat
menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat
tanpa adanya kemauan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri, akan pentingnya
suasana yang aman dan tertib.
Sebagai
ujung tombak dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri harus
mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam
kehidupan masyarakat. Seiring
dengan bergulirnya era reformasi yang telah menggugah kesadaran seluruh
komponen bangsa untuk melakukan pembenahan dan pembaharuan atas berbagai
ketimpangan, kinerja dan hal-hal yang dianggap tidak profesional serta
proporsional menuju masyarakat sipil yang demokratis. Polri pun tidak lepas
dari wacana besar perubahan ini. Karena kepolisian merupakan cerminan dari
tuntutan dan harapan masyarakat akan adanya rasa aman, keamanan, ketertiban dan
ketentraman, yang mendukung produktifitas yang mensejahterakan warga
masyarakat. Salah
satu tantangan utama Polri ke depan adalah menciptakan polisi masa depan, yang
mampu secara terus-menerus beradaptasi dengan perkembangan sosial, budaya,
ekonomi dan politik masyarakat. Polisi harus dapat menjadi mitra. Memahami atau
cocok dengan masyarakat, menjadi figur yang dipercaya sebagai pelindung,
pengayom dan penegak hukum.
Di
samping itu sebagai pribadi dapat dijadikan panutan masyarakat dan mampu
membangun simpati dan kemitraan dengan masyarakat. Polri dalam hal ini harus
membangun interaksi sosial yang erat dan mesra dengan masyarakat, yaitu
keberadaannya menjadi simbol persahabatan antara warga masyarakat dengan polisi
dengan mengedepankan dan memahami kebutuhan adanya rasa aman warga masyarakat,
yang lebih mengedepankan tindakan pencegahan kejahatan (crime prevention). Paradigma baru Polri
tersebut menjadi kerangka dalam mewujudkan jati diri, profesionalisme dan
modernisasi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, berada
dekat masyarakat dan membaur bersamanya.
Inilah paradigma yang
dikenal sebagai community policing.
Model
community policing ini telah diatur dalam Surat Keputusan Kapolri No.Pol:
Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi
Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Community Policing
adalah bentuk polisi sipil untuk menciptakan dan menjaga keamanan dan
ketertiban dalam masyarakat yang dilakukan dengan tindakan-tindakan :
(1) Polisi bersama-sama dengan
masyarakat untuk mencari jalan keluar atau menyelesaikan masalah sosial
(terutama masalah keamanan) yang terjadi dalam masyarakat.
(2) Polisi senantiasa berupaya untuk mengurangi
rasa ketakutan masyarakan akan adanya gangguan kriminalitas
(3) Polisi lebih
mengutamakan pencegahan kriminalitas (crime prevention),
(4) Polisi
senantiasa berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Penerapannya dengan
mengedepankan untuk senantiasa memperbaiki dan menjaga hubungan antara polisi
dengan warga komuniti sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
Hubungan polisi dengan
warga komuniti dibangun melalui komunikasi dimana polisi bisa menggunakan
dengan kata hati dan pikirannya untuk memahami berbagai masalah sosial yang
terjadi maupun dalam membahas masalah yang bersifat lokal dan adat istiadat masyarakat
sukubangsa setempat. Model
community policing dapat dianalogikan bagwa posisi polisi adalah dapat
berpindah secara fleksibel yaitu ; 1) Posisi setara antara polisi dengan warga
komuniti dalam membangun kemitraan dimana polisi bersama-sama dengan warga
dalam upaya untuk mencari solusi dalam menangani berbagai masalah sosial yang
terjadi dalam masyarakat. 2) Posisi di bawah adalah polisi berada di bawah
masyarakat yaitu polisi dapat memahami kebutuhan rasa aman warga komuniti yang
dilayaninya, dan 3) posisi polisi di atas yaitu polisi dapat bertindak sebagai
aparat penegak hukum yang dipercaya oleh warga masyarakat dan perilakunya dapat
dijadikan panutan oleh warga yang dilayaninya.
Tugas Polisi yang mencakup tugas perlindungan, pengayoman dan pelayanan disamping tugasnya sebagai alat negara penegak hukum membuka format yang lebih luas kearah pemberdayaan masyarakat. Namun demikian dalam operasional Polmas adalah dalam lingkup wilayah yang kecil (Kelurahan atau RW) dengan tetap menitik beratkan kepada orientasi pada masyarakat yang dilayaninya (polisi cocok dengan masyarakat).
Tugas Polisi yang mencakup tugas perlindungan, pengayoman dan pelayanan disamping tugasnya sebagai alat negara penegak hukum membuka format yang lebih luas kearah pemberdayaan masyarakat. Namun demikian dalam operasional Polmas adalah dalam lingkup wilayah yang kecil (Kelurahan atau RW) dengan tetap menitik beratkan kepada orientasi pada masyarakat yang dilayaninya (polisi cocok dengan masyarakat).
Dalam penyelenggaraan
tugas Polri community policing akan dikenal dengan istilah Polmas (Perpolisian
Masyarakat) . Paradigma
baru ini didasari oleh kenyataan bahwa sumber daya manusia kepolisian yang
terbatas tidak mungkin mengamankan masyarakat secara solitair atau seorang
diri. Polisi membutuhkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan
ketertiban. Syarat
utama dari paradigma baru ini adalah terjalinnya kedekatan hubungan antara
polisi dan masyarakat. Tepatnya, kemitraan yang harmonis dan upaya – upaya
untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat
khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan rasa aman warga masyarakat. Melalui konsep Polmas,
kemitraan yang terjalin antara anggota Polri digaris depan dengan masyarakat
yang berada dalam kawasan tugasnya, akan sangat mendukung dan memberikan
kontribusi bagi keberhasilan anggota Polri tersebut menyelesaikan setiap
masalah sejak dini. Namun
begitu, penerapan Community Policing atau perpolisian masyarakat ini tidak bisa
diterapkan dengan sistem baku, yaitu sistem yang sama untuk semua provinsi di
Indonesia. Karena, Bangsa Indonesia bersifat multicultural. Dimana keragaman
budaya, adat istiadat dan bahasa, menjadi rmasalahan untuk menerapkan polmas
secara baku. Keberagaman
Indonesia ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian dalam
mengimplementasikan polmas secara menyeluruh. Berbagai perbedaan disetiap
daerah merupakan situasi yang harus dipikirkan Polri. Apalagi ditambah dengan
kondisi tingkat ekonomi, pendidikan dan strata yang ada dalam masyarakat,
implementasi polmas sudah harus melihat sisi kedaerahan atau kondisi lokal.
Karena, apabila salah penangan polmas tidak akan bisa diterima oleh masyarakat
yang masih kental akan adat istiadatnya. Dengan melihat keanekaragaman ini,
kepolisian dapat mencari solusi setiap permasalahan yang terjadi dalam
masyarakat, sehingga berbagai kemungkinan dan isu-isu negatif,
kemungkinan–kemungkinan terjadinya konflik, dapat diketahui dan dicari
solusinya untuk kepentingan bersama, khususnya dalam hal mewujudkan partnership
building dan mendukung Kamdagri.
Dalam
upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia membangun kepercayaan (trust
building) masyarakat maka perlu diterapkan suatu perpolisian yang memasyarakat,
membumi, demokratis, dan sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa.
Namun pelaksanaan
polmas ini hendaknya dapat melihat pada karakteristik suatu daerah, budaya,
agama dan pranata sosial setempat. menurut Endang Poerwanti, nilai-nilai budaya
sebagai manifestasi dinamika kebudayaan tidak selamanya berjalan secara mulus.
Permasalahan silang budaya dalam masyarakat majemuk (heterogen) dan jamak
(pluralistis) seringkali bersumber dari masalah komunikasi, kesenjangan tingkat
pengetahuan, status sosial, geografis, adat kebiasaan dapat merupakan kendala. Karena itu, pelaksanaan
polmas dengan kearifan lokal mutlak diperlukan karena akan menjadi formulasi
yang baik. Formulasi yang dihasilkan akan memberi gambaran dan pemahaman kepada
kepolisian tentang kondisi daerah setempat sehingga Kamdagri yang telah
dicanangkan kepolisian dapat terealisasi dengan baik.
3. PERPOLISIAN MASYARAKAT YANG DIEMBAN BRIMOB POLRI
Sejalan
dengan reformasi di tubuh Polri, Brimob Polri terus melakukan perubahan-perubahan
melalui beberapa tahapan, yakni jangka pendek, jangka sedang dan pemantapan.
Perubahan-perubahan tersebut meliputi tiga aspek, yaitu aspek struktural, aspek
instrumental dan aspek kultural melalui aktualisasi motto pengabdian "Jiwa
Ragaku Demi Kemanusiaan".
Melalui
motto pengabdian ini diharapkan anggota Brimob Polri dapat memahami tugas-tugas
yang diembannya serta terpatri dalam dirinya nilai-nilai kemanusiaan untuk
diinternalisasikan dan diimplementasikan sebagai pedoman hidup dalam rangka
pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Oleh karenanya, dalam setiap penugasan
Brimob, arahnya semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan
di depan hukum.Dengan demikian, diharapkan kedepan Brimob Polri lebih
mendekatkan diri kepada masyarakat, lebih dipercaya serta dicintai masyarakat,
mengutamakan melayani dan menolong, bukannya menjadi musuh masyarakat serta
peka terhadap permasalahan-permasalahan kemasyarakatan. Perpolisian Masyarakat
merupakan salah satu cara yang sedang dikembangkan Polri dalam menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat.
Perpolisian Masyarakat itu sendiri merupakan suatu model perpolisian yang menekankan kemitraan yang sejajar antara petugas Polmas dengan masyarakat dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta ketentraman kehidupan masyarakat setempat. Hal ini juga dilakukan di Korbrimob dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan perpolisian masyarakat terhadap anggota Brimob Polri serta secara langsung menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Brimob Polri sebagai fungsi teknis kepolisian bantuan taktis operasional back up satuan kewilayahan terdepan terhadap gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir menggunakan senjata api dan atau bahan peledak, melaksanakan penerapan Perpolisian Masyarakat di wilayah-wilayah tertentu dalam rangka pendataan dan identifikasi permasalahan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan rasa aman, tenteram dan damai dalam kehidupan masyarakat setempat secara bersama-sama.
Dan berdasarkan data yang diperoleh Teratai dari satuan-satuan yang ada di Korps Brimob Polri, dalam kurun waktu satu tahun kegiatan perpolmas yang telah dilakukan meliputi :
Puslat Korps Brimob Polri
Perpolisian Masyarakat itu sendiri merupakan suatu model perpolisian yang menekankan kemitraan yang sejajar antara petugas Polmas dengan masyarakat dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta ketentraman kehidupan masyarakat setempat. Hal ini juga dilakukan di Korbrimob dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan perpolisian masyarakat terhadap anggota Brimob Polri serta secara langsung menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Brimob Polri sebagai fungsi teknis kepolisian bantuan taktis operasional back up satuan kewilayahan terdepan terhadap gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir menggunakan senjata api dan atau bahan peledak, melaksanakan penerapan Perpolisian Masyarakat di wilayah-wilayah tertentu dalam rangka pendataan dan identifikasi permasalahan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan rasa aman, tenteram dan damai dalam kehidupan masyarakat setempat secara bersama-sama.
Dan berdasarkan data yang diperoleh Teratai dari satuan-satuan yang ada di Korps Brimob Polri, dalam kurun waktu satu tahun kegiatan perpolmas yang telah dilakukan meliputi :
Puslat Korps Brimob Polri
1. 14 Januari 2008, Puslat
bekerjasama dengan Stasiun TV Trans7 melaksanakan sosialisasi pembuatan perahu
galon dan pelampung dari botol air mineral bekas di wilayah Mampang Jakarta
Selatan, dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya banjir yang akan terjadi
di wilayah tersebut.
Sat Il/PelopoR
1.10
Januari 2008, Sat Il/Pelopor mengadakan khitanan massal dan pemberian santunan
kepada anak Yatim Piatu dalam rangka mem peri ngati 1 Muharam 1429 H.
2. 17-18 Mei 2008, sebanyak 15 personil Kompi 2 Detasemen D Satuan Il/Pelopor dipimpin oleh Iptu Ridwan R. Soplanit melaksanakan tugas Operasi Bersih Kali Baru Cibinong Bogor, kegiatan berjalan dengan lancar dan arus air mulai dari pintu air kompleks Yon Bekang Kostrad sampai pintu air Carrefur sejauh 3,5 km menjadi lancar kembali.
2. 17-18 Mei 2008, sebanyak 15 personil Kompi 2 Detasemen D Satuan Il/Pelopor dipimpin oleh Iptu Ridwan R. Soplanit melaksanakan tugas Operasi Bersih Kali Baru Cibinong Bogor, kegiatan berjalan dengan lancar dan arus air mulai dari pintu air kompleks Yon Bekang Kostrad sampai pintu air Carrefur sejauh 3,5 km menjadi lancar kembali.
3. 05 Agustus 2008,
sebanyak 10 personil team Delta SAR Detasemen D Satuan Il/Pelopor dipimpin Iptu
Ridwan R. Soplanit melaksanakan tugas Operasi Bersih Taman Nasional Gunung Gede
Pangrango Cibodas Cianjur-Bogor.
Sat Ill/Pelopor
1.14-23
Maret 2008, anggota Den C Sat Ill/Pelopor melakukan perpolmas ke wilayah Tasik
Malaya dan sekitarnya berupa Ta'lim dan Mudzakaroh, shalat berjamaah dengan
mengajak masyarakat untuk bersama-sama shalat berjmaah di mesjid serta
silaturahmi ke rumah-rumah penduduk. Dengan kegiatan ini terjalin hubungan yang
baik antara anggota Brimob Polri dengan anggota kepolisian umum khususnya
wilayah Tasik Malaya serta anggota Brimob dapat membaur dan bergabung dengan masyarakat
sehingga bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Brimob pada
khususnya dan Polri pada umumnya.
2.Tahun 2008, Detasemen C Sat Ill/Pelopor rutin mengadakan kegiatan sosial donor Darah di minggu kedua setiap bulannya.
2.Tahun 2008, Detasemen C Sat Ill/Pelopor rutin mengadakan kegiatan sosial donor Darah di minggu kedua setiap bulannya.
3.
Tahun 2008, anggota Sat Ill/Pelopor melakukan corvey di lingkungan masyarakat
sekitar Ksatrian Amjiattak dan sepanjang jalan raya Margonda Depok.
Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat
Maksud
dan Tujuan Polmas oleh Sat Brimob. Sat
Brimob dalam Perpolisian masyarakat melalui pendekatan proaktip berbagai macam
kegiatan Sat Brimob untuk mengkondisikan masyarakat guna menumbuhkan peran
serta masyarakat agar membantu tugas-tugas Kepolisian sampai pada pemecahaan
masalah-masalah sosial.
Masalah sosial menjadi target Perpolisian masyarakat oleh Satuan Tugas
Fungsi Brimob adalah masalah sosial yang apabila dibiarkan akan berkembang
menjadi Gangguan Kamtibmas, khususnya masalah sosial yang berpotensi menjadi
tantangan tugas Fungsi Brimob, seperti kerusuhan massa, terorisme, kejahatan terorganisir
bersenjata api dan bahan peledak, separatisme dan kondisi yang mengharuskan Tim
SAR Brimob turun ke lapangan dalam rangka bantuan Kemanusiaan.
2.Sarana dan Prasarana Kesatuan untuk mendukung kegiatan Polmas dalam
masyarakat
Sat Brimob dalam menumbuhkan rasa simpati masyarakat melakukan
pembenahan kedalam yaitu suatu upaya untuk menumbuhkan rasa percaya masyarakat
kepada Satuan Tugas Fungsi Brimob. Upaya tersebut adalah pembenahan kedalam
yang meliputi pada :
a.Penampilan Kesatuan.
a.Penampilan Kesatuan.
Penampilan Kesatuan adalah stigma yang terbentuk pada masyarakat
tentang gambaran Satuan Brimob yang tercermin dari Penampilan Insan Anggota
Brimob yang terlepas dari Gaya ala Militer namun tetap memperhatikan Prilaku
dan etika dalm masyarakat.
b.Konsisten dan serius pada tugas.
b.Konsisten dan serius pada tugas.
Konsisten pada tugas adalah sikap anggota Brimob pada saat melaksanakan
tugas betul-betul menunjukan sikap serius, pada saat kegiatan baris-berbaris
betul-betul melakukan setiap gerakan dengan baik, apabila sedang upacara
betul-betul serius dan khidmat, sehingga masyarakat menilai bahwa Satuan Brimob
adalah satuan yang patut dihargai dan disegani. Keseriusan anggota pada setiap
kegiatan melaksanakan tugas, berdampak
pada penilaian masyarakat terhadap nama baik kesatuan, misalnya apabila pasukan upacara dari Satuan Brimob tertib, rapih dan barisannya baik, maka masyarakat akan lebih menghargai satuan kita, apabila anggota Brimob melakukan pengamanan dengan serius dan tertib maka akan mendapatkan simpati dari masyarakat.
pada penilaian masyarakat terhadap nama baik kesatuan, misalnya apabila pasukan upacara dari Satuan Brimob tertib, rapih dan barisannya baik, maka masyarakat akan lebih menghargai satuan kita, apabila anggota Brimob melakukan pengamanan dengan serius dan tertib maka akan mendapatkan simpati dari masyarakat.
c.Penampilan Operasional.
Penampilan Operasional adalah kesiapan kesatuan Brimob dalam memberikan
bantuan kepada satuan wilayah atau masyarakat dengan kemampuan kesatuan atau
perorangan, kelengkapan peralatan, cepat mendatangi lokasi yang harus
didatangi, tuntas pada pelaksanaan tugas
dan tidak merugikan masyarakat. Pada dasarnya penampilan kesatuan adalah pelayanan Kesatuan Brimob untuk membantu masyarakat yang memerlukan kehadiran Kesatuan Brimob, yang perlu diperhatikan pada Penampilan operasional adalah :
dan tidak merugikan masyarakat. Pada dasarnya penampilan kesatuan adalah pelayanan Kesatuan Brimob untuk membantu masyarakat yang memerlukan kehadiran Kesatuan Brimob, yang perlu diperhatikan pada Penampilan operasional adalah :
1).Pasukan terlatih dan terkodinir.
Selain kemampuan perorangan anggota Brimob yang menguasai keterampilan
bidang tugasnya, juga kemampuan ikatan regu, peleton, kompi dan Kesatuan Brimob
apabila melaksanakan tugas dalam ikatan tersebut, masing-masing anggota
mengerti akan tugas dan peran masing-masing, sehingga akan terlihat betul bahwa
pasukan Brimob adalah pasukan yang terlatih dengan prosedur-prosedur petunjuk
cara bertindak di lapangan, sehingga Satuan Brimob dalam pelaksanaan tugasnya
diterima oleh masyarakat dan tidak menimbulkan kobran masyarakat yang tidak
seharusnya akibat anggota Brimob tidak profesional.
Kesiapan operasional harus ditunjang dengan berlatih terus, mengikuti trend teknologi dan perkembangan ancaman Gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan yang menggunakan teknologi, karena pada hakekatnya petugas keamanan harus memiliki kemampuan diatas Ancaman Gangguan Kamtibmas.
Kesiapan operasional harus ditunjang dengan berlatih terus, mengikuti trend teknologi dan perkembangan ancaman Gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan yang menggunakan teknologi, karena pada hakekatnya petugas keamanan harus memiliki kemampuan diatas Ancaman Gangguan Kamtibmas.
2).Cepat tanggap mendatangi lokasi
Cepat mendatangi lokasi yang dimaksud adalah apabila ada permintaan
kehadiran satuan brimob di suatu lokasi, masyarakat yang membutuhkan tidak lama
menunggu, karena apabila satuan wilayah atau masyarakat minta datang satuan
brimob, biasanya situasi di lapangan sudah tidak terkendali oleh aparat kemanan
yang ada di lokasi tersebut.Dengan kehadiran satuan Brimob yang cepat
mendatangi lokasi maka akan cepat memberikan rasa aman, akan memberikan harapan
pada masyarakat yang minta bantuan, akan menumbuhkan rasa percaya pada
masyarakat.
3).Siap peralatan dan kelengkapan.
Kehadiran satuan brimob di tengah-tengah masyarakat haruslah didukung
dengan peralatan yang memadai, karena dengan peralatan yang lengkap akan
memberikan rasa yakin pada masyarakat bahwa satuan brimob serius pada
pelaksanaan tugasnya. Peralatan yang dimiliki haruslah betul-betul dikuasai
tentang penggunaannya, perawatannya dan penyimpanannya.
4).Tidak melanggar HAM dan merugikan masyarakat.
Anggota brimob yang bertugas melakukan penindakan pada pelaku
kerusuhan, pelaku penjarahan, pelaku teroris, pelaku kejahatan atau pelaku
kelompok bersenjata tidaklah brutal membabibuta sehingga menimbulkan korban
dari pihak masyarakat yang tidak perlu, hal ini sangatlah meyakiti hati
masyarakat. Yang harus dilakukan oleh anggota brimob pada waktu melakukan
penindakan adalah dengan melakukan tindakan sesuai prosedur, keras terukur,
bisa dipertanggungjawabkan secara hukum apabila melakukan overmacht atau
diskresi.
Anggota brimob setiap melaksanakan tugas tidak boleh merugikan harta
benda milik masyrakat apabila terjadi kerusakan akibat pelaksanaan tugasnya
maka anggota tersebut haruslah minta maaf dan harus memberikan kompensasi
sebagai tanggungjawabnya, bahwa anggota brimob tidak bisa seenaknya merugikan
masyarakat.
3.Kemitraan Polmas.
Mitra Sat Brimob pada perpolisian masyarakat adalah seluruh masyarakat,
namuan karena keterbatasan kesatuan, maka harus menentukan Mitra utama yaitu
masyarakat secara prioritas dipilih untuk menjadi Mitra tugas pada pelaksanaan
perpolisian masyarakat dengan skala Prioritas berdasarkan Karakteristik
tertentu . di suatu area yang di dalamnya terdapat suatu komunitas (community)
masyarakat yang memerlukan kehadiran anggota brimob sebagai mitra dalam
perpolisian masyarakat dengan tolok ukur tertentu. Standar tolak ukur adalah
Kerawanan yang ada pada masyarakat yang apabila dibiarkan akan menjadi tantangan
tugas Satuan Brimob.Tolak ukur adalah Indikator atau Gejala-gejala yang timbul
pada masyarakat yang menunjukan adanya ketidakseimbangan sosial. Kondisi
ketidak seimbangan sosial ini akan berkembang menjadi Konflik tertutup atau
rasa antipati antara satu atau kedua belah pihak. Kondisi konflik tertutup ini
adalah kondisi yang rawan tinggal menunggu Saat tertentu (moment triger) untuk
menjadi Konflik terbuka.
Adapun masyarakat yang menjadi mitra pada prioritas pelaksanaan
Perpolisian Masyarakat oleh Sat Brimob adalah :
a.Kondisi sosial Masyarakat
Kelompok masyarakat yang menjadi Mitra Perpolisian masyarakat oleh
Satuan Brimob adalah masyarakat yang memiliki masalah sosial dan aktivitas pada
kondisi aman yang apabila dibiarkan akan menjadi tantangan tugas Brimob.
b.Kawasan atau daerah
Kawasan atau daerah yang menjadi tempat penerapan perpolisian
masyarakat adalah seluruh wilayah hukum secara selektip dipilih adalah
daerah-daerah yang sulit dijangkau atau daerah yang tingkat kerawanan gangguan
Kamtibmasnya tinggi, adapun prioritas adalah Kawasan yang akan diterapkan pada
tahap awal.
c.Tokoh yang berpengaruh pada Kelompoknya.
Masyarakat berpengaruh adalah Seseorang yang bisa mempengaruhi
kelompoknya untuk ikut melaksanakan Perpolisian masyarakat. Orang tersebut bisa
diajak kersama sebagai mitra untuk menjadi pelopor dan penggerak untuk mengajak
masyarakat lainnya berperan serta dalam kegiatan perpolisian masyarakat.
d.Permasalahan yang menjadi potensi konflik dan menjadi skala prioritas
utama, seperti :
1).Sengketa masalah Kepemilikian tanah
1).Sengketa masalah Kepemilikian tanah
2).Perebutan Lahan tambang
3).Perebutan Sarang burung walet
4).Perkelahian antar kampung. .
5).Konflik etnis antar suku
6).Konflik Agama.
7). Daerah rawan Konflik Vertikal (antar Pemerintah dengan masyarakat
Dengan
wujub sikap dan usaha anggota satuan brimob yang nyata dilapangan dalam
mengemban fungsi Polmas yang merupakan kewajiban seluruh anggota Polri,
diharapkan dapat membantu peran Polri dalam tugas pokoknya sebagai ‘pelindung,
pengayom dan pelayan masyarakat’.
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Sat
Brimob dalam Perpolisian masyarakat melalui pendekatan proaktip berbagai macam
kegiatan Sat Brimob untuk mengkondisikan masyarakat guna menumbuhkan peran
serta masyarakat agar membantu tugas-tugas Kepolisian sampai pada pemecahaan
masalah-masalah sosial.
Masalah
sosial menjadi target Perpolisian masyarakat oleh Satuan Tugas Fungsi Brimob
adalah masalah sosial yang apabila dibiarkan akan berkembang menjadi Gangguan
Kamtibmas, khususnya masalah sosial yang berpotensi menjadi tantangan tugas
Fungsi Brimob, seperti kerusuhan massa, terorisme, kejahatan terorganisir
bersenjata api dan bahan peledak, separatisme dan kondisi yang mengharuskan Tim
SAR Brimob turun ke lapangan dalam rangka bantuan Kemanusiaan. Sehinggah dalam wujud polmas dapat mempermudah tugas
polri lebih khususnya bagi anggota brimob.
2. SARAN
Dalam penyusunan makalah ini kami menyarankan agar dalam
penyusunan makalah diberi waktu yang tepat sehingga dalam menyusun makalah kelak
nantinya dapat lebih maksimal baik dari isi kwantitas dan kwalitasnya
Semarang, 14 Februari 2011
Penyusun
DAFTAR
PUSTAKA
Kadarmanta,
2007, Membangun Kultur Kepolisian, PT. Forum Media Utama,
Jakarta.
Erlinus
Thahar, 2008, Polmas, Mewujdukan Sinergitas Polisi dan Masyarakat.
Peraturan Kapolri No.
Pol. : 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi
Pemolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Surat Keputusan
Kapolri No. Pol. : Skep / 737 / X / 2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang
Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Tugas Polmas.
Buku
Panduan Pelatihan Perpolisian Masyarakat Untuk Anggota Polri, Jakarta, 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar